MELAWINEWS.COM, MELAWI – Keseriusan Polres Melawi dalam menindak pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Melawi bukan hanya isapan jempol belaka.
Hal ini dibuktikan Tim Satreskrim yang telah mengamankan sejumlah para pelaku PETI dan barang bukti pendukung berbagai peralatan tambang dalam kegiatan ilegal tersebut beberapa waktu yang lalu.
Selain itu, operasi PETI yang dilakukan ini merupakan bentuk perhatian dari Polres Melawi yang menanggapi berita saat ini banyaknya aktivitas PETI di Kabupaten Melawi.
Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Ambril menyampaikan dalam operasi PETI kali ini yang dilaksanakan di wilayah hukum Dusun Kayan Maninjau, Desa Nanga Kayan, Kecamatan Nanga Pinoh, pihaknya telah mengamankan sebanyak 3 orang pelaku dan 1 orang pemodal.
“Adapun identitas tiga orang yang diamankan berinisial Sor, Fa dan Scr, serta satu orang pemilik/pemodal berinisial M. Tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Melawi,” terang AKP Ambril.
“Untuk barang bukti yang kami amankan diantaranya 1 drum plastik warna biru, 2 mesin dompeng, 6 poms berbagai ukuran, 1 buah mesin pompa air, paralon berbagai ukuran, selang, 4 helai kain penyaring dan berbagai alat bukti lainnya,” sambung AKP Ambril.
Akibat perbuatannya, tambah AKP Ambril, tersangka dikenakan Pasal 158 Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.
Sementara itu, Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon meminta agar masyarakat tidak melakukan kegiatan pertambangan emas ilegal tersebut. Jika masyarakat masih melakukannya akan berurusan dengan hukum.
“Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan ilegal seperti PETI, selain bisa dipidana, aktivitas PETI juga merusak lingkungan beserta ekosistim,” ujar Kapolres.
Hal itu disampaikan Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, didampingi Wakapolres Kompol Aang Permana, Kasat Reskrim AKP Ambril dan Kasat Narkoba AKP Dani Sukmo Widodo, saat gelar konferensi pers di Mapolres Melawi, Selasa (27/5/2025).












