MELAWINEWS.COM, MELAWI – Sejumlah Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Melawi meninjau gedung rumah adat Dayak yang terletak di komplek Kantor Bupati Melawi.
Ketua DAD Melawi, Kluisen, yang memimpin peninjauan tersebut menyampaikan, bahwa peninjauan ini penting dilakukan untuk memastikan tidak ada hal yang terlewat dalam fasilitas pembangunan tidak sempurna, sebelum peresmian atau digunakan hingga dihibahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi ke DAD Melawi.
Kluisen mengungkapkan, dalam pantauan pihaknya, memang dari segi fisik pembangunan gedung yang di danai bersumber dari APBD Melawi ini sudah selesai 100 persen, namun ada sejumlah fasilitas gedung yang tak dapat difungsikan, seperti pintu dan jendela.
“Akibat sejumlah fasilitas pintu dan jendela yang tak dapat difungsikan itu, jika musim hujan air merembes ke dalam gedung, membuat sebagian lantai digenangi air,” kata Kluisen, Rabu (30/4/2025).
Agar pembangunan gedung tersebut sempurna sebelum di manfaatkan, Kluisen meminta ke Pemerintah Daerah setempat untuk memperbaiki sejumlah fasilitas yang belum bisa difungsikan tersebut.
“Kami memohon ke Pemerintah Daerah diperbaiki sebelum dihibahkan ke DAD Melawi, agar rumah ini benar-benar siap digunakan dengan nyaman oleh masyarakat Dayak khususnya,” ujar mantan Wakil Bupati Melawi itu.
Dikatakan, dengan semakin dekatnya peresmian, hingga dihibahkan ke DAD Melawi, maka harapan masyarakat Dayak semakin tinggi dalam penggunaan berbagai kegiatan rumah adat tersebut nantinya.
“Gedung ini bukan hanya simbol pembangunan fisik, tetapi juga sebagai salah satu ikon di Melawi menjadi harapan baru tempat generasi penerus bangsa melestarikan seni dan budaya Dayak,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Kluisen, dengan berdirinya rumah adat Dayak ini, acara Pekan Gawai Dayak (PGD) ke – 17 Tingkat Melawi tahun 2025 direncanakan akan berlangsung di area rumah adat Dayak tersebut, jika semua fasilitas gedung sudah bisa dimanfaatkan.
“Namun, jika masih ada kendala terkait beberapa fasilitas gedung tak bisa difungsikan, maka kegiatan PGD tahun 2025 akan mengambil lokasi yang lain,” sebut Kluisen.
Selain itu, kata Kluisen, berhubung rencana PGD 2025 direncanakan berlangsung di lokasi rumah tersebut, pihaknya juga meminta Pemerintah Daerah setempat untuk membantu merapikan atau penataan halaman, sehingga dalam pelaksanaan PGD nantinya jika musim hujan halaman tidak becek.
Diketahui, gedung rumah adat Dayak tersebut dibangun melalui alokasi dana yang bersumber dari APBD Melawi selama tiga tahap sejak tahun 2022 dan pengerjaannya dinyatakan selesai pada akhir tahun 2024 lalu.