MELAWINEWS.COM, Melawi – Bawaslu Melawi terus memonitor tahapan pemungutan suara maupun proses rekapitulasi suara yang sudah berjalan hingga tingkat PPK. Saat ini, laporan terkait kecurangan maupun pelanggaran pemilu belum ada yang masuk ke Bawaslu Melawi.
Ketua Bawaslu Melawi, Johani di konfirmasi, Minggu (1/12) mengungkapkan sejak 27 November atau dari hari pemungutan suara belum ada laporan masyarakat yang secara langsung datang ke Bawaslu Kabupaten Melawi.
“Tapi sebagaimana informasi yang kami terima ada yang melaporkan kan dugaan kecurangan di Kecamatan Sokan akan tetapi laporan tersebut keesokan harinya di cabut oleh si pelapor,” ungkapnya.
Sedangkan soal persoalan yang muncul di desa Kelakik, hingga menyebabkan proses rekapitulasi di tingkat PPK Nanga Pinoh di skor, Johani menjelaskan hal tersebut terjadi di TPS 02 Desa Kelakik.
“Berdasarkan informasi yang kami terima pada 27 November, ketika proses pemungutan suara sedang berlangsung ada warga yang menginginkan kepada pengawas Desa Kelakik bahwa ada pemilihan yang mewakilkan keluarganya, berdasarkan informasi tersebut jajaran kami mengkonfirmasi kepada pengawas TPS dan kpps tersebut yang pada intinya ketua KPPS mengatakan bahwa memang ada warga yang mewakilkan keluarganya dalam memilih,” katanya
Johani menyampaikan, berdasarkan fakta tersebut jajaran pihaknya telah merekomendasikan untuk dilakukan PSU kepada PPK. Hanya Bawaslu sendiri belum mendapatkan jawaban apakah KPU dan jajarannya akan menindaklanjuti PSU tersebut atau tidak.