MELAWINEWS.COM, Menukung – Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak di Kecamatan Menukung akhirnya tuntas pada Minggu (1/12) dini hari. Pleno tingkat PPK Menukung ini sudah dimulai sejak Jumat (29/11) lalu.
PPK Menukung, Arobianto kepada media ini mengungkapkan proses rekapitulasi sejatinya tidak mengalami hambatan berarti. Ada 19 desa dengan total 61 TPS.
“Proses berjalan lancar. Untuk hari Jumat kemarin berjalan 12 desa, kemudian lanjut tujuh desa pada Sabtu,” paparnya.
Robin, sapaan akrabnya mengungkapkan dalam pleno rekapitulasi ini turut dihadiri saksi-saksi dari Paslon nomor 1 dan 2 untuk Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Melawi, serta saksi 01 dan saksi 02 untuk Pilgub.
“Dari pihak saksi dari Paslon Nomor urut 1 (pasangan Kluisen-Iif) tidak menandatangani BA D Hasil KWK. Tapi proses tetap kita lanjutkan. Saat ini hasil rekapitulasi dalam perjalanan menuju KPU Melawi bersama seluruh logistik Pilkada,” paparnya.
Berdasarkan dokumen D Hasil KWK, dari pemilih terdaftar di kecamatan Menukung sebanyak 14.274 pemilih, total pengguna hak pilih sebanyak 13.729 pemilih. Paslon Nomor Urut 1, Kluisen Iif meraih 5.162 suara dan paslon nomor urut 2 Dadi-Malin meraih 8.347 suara. Sedangkan suara tidak sah mencapai 222 suara.
Sedangkan untuk Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, paslon Sutarmidji – Didi meraih 3.481 suara, paslon nomor 2 Norsan-Krisantus meraih 9.593 suara dan paslon nomor urut 3 Muda-Jakius meraih 402 suara. Total suara sah sebanyak 13.476 dan suara tidak sah sebanyak 253 suara.