PPS Desa Paal Serahkan Hasil Rekapitulasi 15 TPS ke PPK Nanga Pinoh

oleh -3 views
Jajaran PPS Desa Paal bersama aparat keamanan membawa logistrik dan surat suara sisa dan rekapitulasi ke PPK Nanga Pinoh

MELAWINEWS.COM, Melawi – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil pungut hitung dari 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di desa tersebut. Hasil rekapitulasi tersebut diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Rabu (27/11/2024) pukul 23.00 WIB.

Sekretaris PPS Desa Paal, Susmeriadi, menyampaikan informasi ini saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Kamis (28/11/2024) siang. Ia menjelaskan bahwa seluruh proses pungut hitung di Desa Paal telah berjalan dengan baik dan selesai sesuai jadwal.

“Proses pungut-hitung di 15 TPS Desa Paal sudah selesai kami laksanakan. Hasilnya telah kami rekapitulasi dan serahkan kepada PPK Kecamatan Nanga Pinoh pada Rabu malam,” ujar Susmeriadi.

Ia menambahkan bahwa penyelenggaraan pemungutan suara berjalan lancar berkat koordinasi yang baik antara PPS, KPPS, dan para saksi dari masing-masing pasangan calon.

“Yang kami serahkan kembali ke PPK yaitu, kotak suara, surat suara tidak terpakai, form lampiran C hasil pungut hitung, daftar hadir pemilih bilik suara dan logsitik pemilu lainnya yang kami terima dari 15 TPS yang ada di Desa Paal,” ungkapnya.

Proses rekapitulasi ini menjadi tahapan penting dalam Pilkada Serentak, memastikan suara yang diberikan oleh masyarakat di TPS dihitung secara akurat dan transparan. Selanjutnya, hasil dari tingkat PPS ini akan menjadi bagian dari rekapitulasi di tingkat PPK sebelum diteruskan ke KPU Kabupaten Melawi.

Susmeriadi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Paal yang telah berpartisipasi aktif dalam Pilkada Serentak tahun ini.