Bawaslu Harapkan Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Dapat Transparan dan Jujur

oleh -14 views

Melawinews.com, Melawi – Ketua Bawaslu Kabupaten Melawi menghadiri undangan Sosialisasi PKPU nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Melawi di Hotel Amaranta, Jumat (15/11)

Dalam kegiatan ini turut dihadiri Bawaslu Kabupaten Melawi, Partai Politik, Stakeholder terkait, forkopimda, mahasiswa dan media. Kadiv Penyelenggara dan Teknis KPU Melawi, Kaleb Elevensi menyampaikan poin dari sosialisasi ini adalah berfokus pada Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam pemilihan kepala daerah, yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Peraturan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang transparan, jujur, dan akuntabel.

Dalam rangka pencegahan Ketua Bawaslu Melawi Johani mengingatkan dan menyampaikan beberapa hal agar KPU Melawi memberikan pemahaman melalui Bimtek berjenjang kepada jajaran KPPS disampaikan dengan detail sesuai peraturan perundang-undangan terkait Proses Pemungutan Suara dan prosedur penghitungan suara.

Kemudian, Ketua Bawaslu Melawi berharap Dengan sosialisasi ini, peserta yang hadir lebih memahami prosedur pemungutan dan penghitungan suara serta berperan aktif dalam menciptakan proses pemilu yang aman, transparan, dan demokratis.