MELAWINEWS.COM, MELAWI – Kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 2 H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Malin (DAMAI) di kontestasi Pilkada Melawi 2024 menyatakan bahwa kliennya mendapat fitnah dan berita hoaks di sosial media (Medsos).
Dampak atas fitnahan dan kabar bohong mengenai informasi yang digulirkan oleh oknum maupun kelompok tertentu di Medsos menyudutkan bupati incumbent Dadi Sunarya Usfa Yursa, diantaranya korupsi uang negara yang tersebar, tidaklah sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Merespons fitnahan dan tuduhan tersebut, maka kuasa hukum Paslon DAMAI tak tinggal diam. Mereka akan mengambil tindakan hukum baik itu pidana maupun perdata, karena dinilai telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Kami dari tim hukum tidak membiarkan segala bentuk fitnah dan berita bohong yang menyerang martabat bupati incumbent,” sebut tim kuasa hukum, Khairul Atma, S.H., M.H, kepada sejumlah awak media di Sekretariat Pemenangan Paslon DAMAI area Kota Nanga Pinoh, Kamis (31/10/2024).
Menurut Khairul, narasi yang disebar utamanya di Medsos sangat merugikan pihak Paslon DAMAI, lantaran bukan fakta yang sebenarnya.
“Jika narasi fitnah maupun kabar hoaks masih terus bergulir, tim kuasa hukum dipastikan membawa permasalahan itu ke jalur hukum. Kita ingin memberi pelajaran agar kejadian serupa tak terulang lagi di masa-masa Pilkada selanjutnya,” tegas Khairul.
Dengan adanya permasalahan seperti itu, Khairul meminta kepada tim sukses hingga simpatisan Paslon peserta Pilkada untuk menjaga kondusivitas Pilkada yang tertib, aman, sentosa dan sejuk
Khairul mengimbau, cara-cara kampanye negatif hingga ujaran kebencian kepada Paslon tertentu sebaiknya ditinggalkan dan tidak terprovokasi.
Ia juga menekankan supaya tim suksesnya tidak mengotorinya melalui tebar hoax apalagi fitnah selama masa kampanye berlangsung, yang bertujuan untuk menjaga proses demokrasi yang baik dan bermartabat.
“Jangan kotori proses demokrasi ini dengan perilaku-perilaku yang kotor, yang tidak berkualitas. Kami menekankan kepada seluruh pendukung Paslon, jangan melakukan hoax, memfitnah tanpa ada data yang jelas,” pungkas Khairul.