Kabar Fitnah dan Hoaks soal Korupsi Bupati Melawi, Kuasa Hukum Kantongi Nama Penyebar

oleh -337 views
Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Melawi periode 2025-2030, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Malin (DAMAI) dari KAP LAW FIRM Advocates & Legal Consultants Pontianak

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Sejumlah oknum pegiat media sosial (Medsos) diduga telah menyebarkan informasi hoax dan berita bohong tentang keterlibatan Calon Bupati Melawi periode 2025-2030, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, yang dituduhkan dugaan sejumlah kasus korupsi akan diproses hukum.

Dipastikan kabar bohong terkait fitnahan dengan tuduhan melakukan korupsi uang negara oleh oknum dan kelompok tertentu yang bergejolak itu akan menyudutkan Dadi Sunarya Usfa Yursa, yang merupakan incumbent, dan tim telah mengantongi nama-nama di balik penyebar kabar bohong itu.

Hal itu disampaikan, Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Melawi periode 2025-2030, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Malin (DAMAI) dari KAP LAW FIRM Advocates & Legal Consultants Pontianak, kepada sejumlah media di Sekretariat pemenangan Paslon DAMAI di Kota Nanga Pinoh, Kamis (31/10/2024).

Satu dari tim kuasa hukum Paslon DAMAI, Khairul Atma, S.H., M.H mengatakan ada beberapa berita atau informasi di Medsos yang selalu menyudutkan Dadi Sunarya Usfa Yursa, padahal faktanya tidak benar, dan sudah menyerang pribadi calon bupati, tentu melanggar hukum dan Undang-Undang ITE.

Khairul menjelaskan, ada kabar bohong mengenai kasus dugaan korupsi Bupati Melawi Dadi Sunarya Usfa Yursa sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebar dan sudah dipanggil KPK, hingga berstatus tersangka.

Padahal faktanya, kata Khairul, sampai hari ini belum pernah pemanggilan kepada Dadi Sunarya Usfa Yursa dari KPK, mengenai kasus korupsi yang dituduhkan.

“Tuduhan keji atas keterlibatan Dadi Sunarya Usfa Yursa dalam sejumlah kasus korupsi di Melawi, diantaranya penggelapan aset Batan, pembangunan Masjid Kota Juang, proyek PDAM hingga proyek Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ),” kata Khairul.

Lebih lanjut dikatakan, semua tuduhan yang disampaikan terhadap Dadi Sunarya Usfa Yursa itu tidak benar dan merupakan fitnah dan hoaks yang sengaja menjatuhkan nama baiknya, alias pencemaran nama baik.

Dia kembali menjelaskan, memang ada kelompok tertentu yang melaporkan Dadi Sunarya Usfa Yursa ke KPK melalui oknum pengacara dengan tuduhan korupsi uang negara, namun, baru sebatas laporan.

“Laporan kasus korupsi belum tentu berkekuatan hukum, kecuali sudah dilakukan proses panggilan dan penyelidikan kasus oleh penegak hukum terkait kasus yang dituduhkan,” tuturnya.

Dia menegaskan, timnya kini terus melakukan pemantauan dan mempelajari kabar-kabar hoaks yang menyerang Dadi Sunarya Usfa Yursa itu di Medsos, dan mengumpulkan semua bukti untuk tindak lanjut ke ranah hukum, jika diperlukan.

“Ya, siapa di baliknya dan oknum hingga kelompok tertentu sudah kita tahu. Tapi biarkan dulu, kami tidak akan membuka itu sekarang, kami sudah tahu siapa di balik penyebar hoaks-hoaks itu. Mengkritik kebijakan bupati boleh, namun, jangan menyerang pribadinya,” jelasnya.

Tim kuasa hukum lainnya, Ricky Candra, S.H mengungkapkan, isu fitnah dan hoaks akan sangat merugikan Paslon DAMAI yang berkaitan dengan elektabilitas, menghalalkan segala cara.

Ricky menegaskan, kepada oknum-oknum atau kelompok yang menyebarkan berita-berita politisasi untuk menjatuhkan Paslon DAMAI dengan bukti yang akurat, maka pihaknya akan mengambil tindakan hukum baik itu pidana maupun perdata.

Berdasarkan pengamatan tim hukum secara umum termasuk di Medsos, Ricky pun menyesalkan kepada sejumlah oknum yang mengerti hukum menggulirkan informasi bohong kepada masyarakat, bukan sebaliknya mengedukasi hukum dengan baik.

Meski demikian, Ricky percaya, warga Melawi akan cerdas untuk memilih mana informasi yang benar dan yang kabar bohong. Ia pun menyampaikan kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih informasi yang beredar dan tidak terprovokasi.

Ditempat yang sama, tim kuasa hukum lainnya, Arif Maulana, S.H menambahkan, mengingat maraknya isu fitnah dan hoax yang ditebar menjelang pilkada, salah satunya melalui Medsos, Arif mengajak masyarakat untuk tidak terpancing dan tidak langsung mempercayai begitu mendapat informasi yang dituduhkan terhadap Paslon DAMAI.

“Saya meyakini masyarakat Melawi sudah bijak ber Medsos. Masyarakat Melawi tidak bisa dibodohi dari hal-hal berita hoaks maupun fitnahan itu,” ujarnya.