MelawiNews.Com, Melawi – Masih dalam rangkaian kegiatan Konsolidasi Tanah di Kabupaten Melawi. Dalam kesempatan ini Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Melawi bersama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan rapat Penetapan Lokasi Perencanaan Konsolidasi Tanah Tahun 2024 bertempat di aula lantai 2, pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pjs. Bupati Melawi, Herti Herawati, beserta jajaran, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Supriyanta, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Muhammad Mathori, Plt. Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Wiwit Sulastri beserta jajaran, Kepala Desa Tanjung Sari beserta jajaran dan masyarakat desa.
Konsolidasi Tanah merupakan kegiatan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup, pemeliharaan sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat.