MelawiNews.Com, Melawi – Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menyelenggarakan Rapat Teknis Percepatan Penyelesaian Konsolidasi Tanah pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Rapat kerja ini dalam rangka koordinasi terkait dengan hambatan, kendala dan masalah yang dihadapi terhadap subjek dan objek Konsolidasi Tanah yang berlokasi di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Nanga Pinoh, sebanyak 200 bidang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Muhammad Mathori yang dihadiri oleh para pejabat pengawas beserta tim yang membantu kegiatan Konsolidasi Tanah.
Rapat teknis ini bertujuan untuk percepatan penyelesaian kegiatan Konsolidasi Tanah sehingga terlaksananya penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah sesuai rencana tata ruang.