MelawiNews.Com, Melawi – Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi melalui seksi Penataan dan Pemberdayaan melakukan Peninjauan Lapang Layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan terhadap Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Berusaha di Kabupaten Melawi pada Jum’at, 11 Oktober 2024.
Peninjauan Lapang tersebut dilakukan pada PT. Mitra Persada Mineral yang berlokasi di Desa Batu Buil, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, selaku pemohon Layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan yang dihadiri oleh Penata Pertanahan Pertama, Jamian serta Perwakilan PT. Mitra Persada Mineral.
Pertimbangan Teknis Pertanahan memuat hasil analisis teknis penatagunaan tanah yang meliputi ketentuan dan syarat penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dengan memperhatikan Rencana Tata Ruang, sifat dan jenis hak, kemampuan tanah, ketersediaan tanah serta kondisi permasalahan pertanahan.
Dimana peninjauan lapang dilakukan sebagai salah satu tahapan dalam pelaksanaan Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk melakukan identifikasi dan Inventarisasi kondisi eksisting lokasi yang dimohon dan sekitarnya.