MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH, Ketua Umum Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI), sekaligus Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Kalbar, Ria Norsan, melantik pengurus Pimpinan Daerah (PD) DMI Melawi Periode 2024-2029 dan Pengurus Daerah (PD) IPHI Melawi Període 2023-2028.
Dua wadah organisasi keagamaan tersebut di ketuai oleh H. Sukiman. Acara pelantikan berlangsung di Graha Sukiman Center Nanga Pinoh, pada Kamis (19/9/2024) malam.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan Tabligh Akbar. Sebagai penceramah dilakoni oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pontianak, KH Jalaludin Ahmad.
Turut hadir di acara pelantikan Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, Ketua TP PKK Melawi Raisya Sarbina Dadi, tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota IPHI Melawi dan sejumlah undangan lainnya dari berbagai elemen masyarakat.
Ketua DMI dan IPHI Melawi, H. Sukiman, menegaskan, bahwa pengurus DMI yang sudah ditunjuk tidak hanya sekedar dilantik, namun, dapat bermanfaat bagi masyarakat hingga mengajak masyarakat untuk memakmurkan masjid.
Dikesempatan itu Sukiman mengungkapkan dalam tempo satu Minggu kedepan, pihaknya akan berkeliling ke seluruh kecamatan dalam rangka membentuk kepengurusan DMI Kecamatan.
“Satu Minggu kedepan akan terbentuk pengurus DMI Kecamatan. Tugas kita pengurus DMI adalah untuk memakmurkan masjid,” kata Sukiman.
Kemudian Sukiman mengungkapkan, betapa pentingnya peran IPHI dalam menjaga kemabruran haji serta meningkatkan habluminallah dan habluminannas.
“Kaitan dengan tupoksi IPHI adalah menjaga kemabruran haji, khususnya yang ada di Melawi,” ujar Sukiman.
Dikatakan Sukiman, dengan kehadiran pengurus baru IPHI Melawi, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi anggotanya serta masyarakat di sekitarnya.
Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus DMI dan IPHI yang baru dilantik dan berharap kedepan semakin maju dan bermanfaat bagi masyarakat.
Bupati Dadi mengatakan, seluruh masjid di Melawi kedepan akan dikelola oleh DMI dan diterbitkan sertifikat resmi untuk menjaga hal-hal yang tak diinginkan.
Hal ini diperlukan, lanjut bupati, jika ada ahli waris yang menggugat kembali tanah area masjid yang sudah dihibahkan dapat diakui secara aturan yang sah.
Pada kesempatan itu juga, Bupati Dadi menyebut Pemerintah Daerah akan memberikan bantuan hibah bansos kepada DMI sebesar 500 juta melalui APBD 2025.
Sementara itu, Ria Norsan, dalam sambutannya menyampaikan juga bahwa tugas pengurus DMI yang utama dirasakan sangat bermanfaat kepada umat muslim adalah untuk mengajak masyarakat memakmurkan masjid.
“Banyak orang membangun masjid yang besar namun isinya kosong. Tugas kita sebagai dewan masjid bisa menarik warga sekitar untuk turun ke masjid menjalankan ibadah solat dan kegiatan sosial keagamaan positif lainnya yang dilakukan masjid,” ujarnya.
Terkait IPHI Melawi, Ria Norsan menegaskan untuk terus menjaga kemabruran haji dan Hajjah yang diperoleh.
“Harus menjaga predikat kemabruran haji dan hajjah sampai akhir hayat,” pungkasnya.