MELAWINEWS.COM, Melawi – Sejak 27 Juni 2024 lalu Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi telah beralih ke layanan elektronik. Dalam masa transisi dari analog menjadi elektronik tentunya terdapat permasalahan yang ditemui sehingga perlu dilakukan monitoring dan evaluasi.
Dalam kesempatan ini dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi dokumen elektronik yang di gelar di aula lantai 1 pada Rabu (7/8) yang dihadiri oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Fendi Rahman, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Soleh Umar Siregar beserta jajaran dan para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wilayah kerja Kabupaten Melawi selaku mitra kerja Kementerian ATR/BPN.
Dalam kesempatan ini, turut di diskusikan beberapa solusi yang dapat ditempuh untuk mempercepat proses pelayanan elektronik tersebut. Dimana PPAT selaku mitra kerja nantinya akan dapat membantu sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan penerbitan dokumen elektronik.