MABT Melawi Desak Kasus Polisi Tembak Polisi Diusut Transparan

oleh -182 views
Ketua MABT Melawi, Taufik, bersama sejumlah warga Tionghua di Kabupaten Melawi

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Ketua Majelis Adat Budaya Tionghua (MABT) Kabupaten Melawi, Kalbar, Taufik, memberi atensi terhadap kasus polisi tembak polisi di Rusun Polri, Cikeas, Bogor, Jabar, pada (23/7/23) lalu yang melibatkan dua tersangka anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (21).

Diketahui, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage berasal dari Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, merupakan putra dari Y. Pandi, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Melawi.

Taufik mendesak agar kasus ini diusut tuntas. Dia juga meminta Polri mendalami apa motif kasus tersebut, kemudian hasilnya disampaikan kepada masyarakat.

“Polisi harus usut tuntas apa motifnya sampai terjadi tembak-menembak. Kita berharap kasus seperti ini tak lagi terjadi,” kata Taufik, Jumat (28/7/23).

Taufik menyampaikan, pengusutan secara tuntas dan transparan pada kasus polisi tembak polisi ini penting untuk dilakukan, agar tidak ada keragu-raguan dari masyarakat terhadap peristiwa tersebut.

“Usut tuntas, buka apa adanya terang benderang, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga. Kami yakin penyidik bisa bekerja dengan profesional menuntaskan kasus ini,” tutur Taufik.

Apalagi, menurut Taufik, kasus polisi tembak polisi ini bukan yang pertama kali terjadi, baik karena kelalaian atau disengaja, sudah sering terjadi.

“Publik masih belum lupa dengan kasus Sambo yang membuat preseden buruk institusi Polri,” jelasnya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menyebut insiden penembakan yang menewaskan seorang anggota Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage disebabkan oleh kelalaian dua rekannya. Mereka adalah Bripda IMS dan Bripka IG, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan Bripda IDF tewas karena terkena tembakan saat rekannya sedang mengeluarkan senjata api dari dalam tas.

Adapun senjata api tersebut, kata Aswin, tercatat milik Bripda IMS. Kemudian apapun pelakunya harus diberi sanksi yang maksimal, tapi yang jelas motifnya harus diungkap,” ujarnya.