DD Ketahanan Pangan Capai Rp 29 Miliar, Rima Minta Desa Hati-Hati

oleh -77 views

MELAWINEWS.COM,NANGA PINOH-MELAWI-Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pembinaan Desa (DPMD) Kabupaten Melawi, Rima Pramita mengungkapkan dana ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa mencapai 29 miliar lebih. Dana ini dari 169 desa se-Kabupaten Melawi, dengan alokasi sebesar 20 persen.

“Angka ini cukup besar maka dari itu penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dari dari 169 desa rata-rata perdesa menganggarkan dana ketahanan pangan mencapai 100 juta lebih” katanya.

Dengan dana yang cukup besar ini kata Rima, maka bisa untuk membangun satu jembatan. Maka dari itu dirinya berharap pemerintah desa bisa memaksimalkan dalam penggunaannya, jangan sampai salah sasaran.

“Jangan memaksakan kehendak jika tidak sesuai dengan kondisi geografis di desanya, saya melihat ada desa yang menganggarkan bibit ikan kemudian desa lainnya ikut-ikutan membeli bibit ikan Jadi kesannya ikut-ikutan” katanya.

Secara lengkap Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 diprioritaskan pada tiga poin yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa.

Salah satu prioritas penggunaan Dana Desa yang disesuaikan adalah pemenuhan kebutuhan ketahanan pangan nabati dan hewani sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan nasional.

Prioritas Dana Desa ini tidak jauh berbeda dari tahun 2021. Hal tersebut disebabkan kondisi pandemi yang masih terjadi di Indonesia meskipun telah ada penurunan kasus Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir.

Pemerintah tidak hendak merecoki atau mengganggu kewenangan pemerintah desa dalam penggunaan dana desa 20 persen untuk ketahanan pangan. Namun namun sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pembinaan maka Pemdes juga perlu mengingatkan kepada desa agar dalam penggunaan anggaran tidak sampai salah sasaran.

“Saya sangat mengapresiasi dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh camat Nanga Pinoh melakukan rapat koordinasi terkait monitoring penggunaan dana desa 20% untuk ketahanan pangan di ini yang pertama di Kabupaten Melawi mudah-mudahan di kecamatan lain juga dilaksanakan hal serupa dan ini sangat baik menurut saya karena semuanya terlibat dalam pengawasan dan pembinaan mulai dari Kecamatan, pendamping desa, DPMD, Dinas pertanian dan perikanan dan dinas ketahanan pangan dan perkebunan “katanya.