Pro Kontra Alih Fungsi Lapangan Kuliner jadi Lokasi Masjid Agung

oleh -635 views
Pasar Kuliner yang berada di Lapangan Kecamatan diwacanakan akan dialihfungsikan menjadi lokasi masjid

MELAWINEWS.COM, Melawi – Kabar relokasi pedagang di Pasar Kuliner Lapangan Kecamatan menyeruak usai rencana Pemkab Melawi membangun Masjid Agung di lokasi tersebut. Kabar ini memunculkan pro kontra di tengah masyarakat, termasuk juga pedagang yang akan terdampak.

Bupati Melawi, Dadi Sunarya dalam audiensi bersama Paguyuban Pedagang Kuliner mengungkapkan Masjid Agung baru ini akan dibangun di lapangan kecamatan dan direncanakan akan dimulai pembangunannya pada April tahun ini. Namun, sebelum menggusur lokasi tersebut, Pemkab akan terlebih dahulu menyiapkan tempat pedagang kuliner yang direlokasi ke tiga lokasi alternatif.

“Ada 3 Lokasi, pertama Stadion Raden tumenggung, kemudian Stadion MTQ Kenual, dan eks. Kantor Bupati. Setelah sepakat dimana, maka kita akan segera bangun. Paling lambat awal bulan dua ini sudah dibangun, karena bulan empat kita akan segera bangun masjid disana (Area Kuliner),” ungkapnya.

Unsur pemuda Nanga Pinoh, Dea pun meminta perlunya pertimbangan lebih lanjut terkait wacana Pemkab Melawi membangun masjid di lokasi baru, khususnya di Lapangan Kuliner.

“Saran saya sih kita lanjutkan pembangunan Masjid Agung saat ini. Mengingat sudah banyak dana yang terserap untuk pembangunan masjid itu,” katanya.

Sementara, lanjut Dea, Pasar Kuliner yang sekarang ada tetap dipertahankan di lokasi saat ini. Dengan memperindah dan juga menata kembali sehingga tidak terkesan kumuh atau tak sedap. Karena mengingat pasar kuliner menjadi salah satu ikon kota Nanga Pinoh.

“Karena cukup memudahkan orang untuk mencari tempat makan atau kuliner, karena posisinya yang representatif,” ujarnya.

Sementara itu, legislator Gerindra, Iif Usfayadi menyetuui rencana Pemkab melanjutkan pembangunan masjid agung namun pedagang lapangan kuliner tidak perlu direlokasi.

“Cukup dibenah lebih baik lagi sehingga menghasilkan PAD, apalagi PAD kita tidak terlalu banyak meningkatnya setiap tahun,” katanya.

Iif juga menyarankan, jika tetap ingin membangun masjid baru, ia menilai masih banyak pilihan lokasi seperti eks kantor bupati atau lapangan tanjung yang letaknya di tengah Kota Nanga Pinoh.

“Sehingga kami warga seberang tidak terlalu jauh ikut shalat berjamah. Lapangan kuliner juga sekarang sudah menjadi salah satu ikon Kabupaten Melawi,” ujarnya.

Sementara itu, tokoh muda Melawi, Taufik dalam komentarnya di facebook menyampaikan jauh hari sebelum di putuskan pembangunan masjid di lapangan kuliner Petinggi Daerah telah mengundang para Pimpinan Ormas Islam, para Tokoh Agama, Alim Ulama dan beberapa Kepala Desa untuk meminta nasehat & petunjuk tentang Pembangunan Masjid.

“Yang dimusyawarahkan saat itu dan menjadi pertimbangan, apabila melanjutkan pembangunan masjid agung yang ada saat ini sedang dalam proses hukum dan belum ada keputusan hukum tetap (inkracht). Kedua dari hasil Audit/pemeriksaan ITB (Institut Teknologi Bandung) bahwa Masjid Agung saat ini terjadi Gagal Konstruksi pada Pondasi bangunan apa bila dilanjutkan dikhawatirkan tidak mampu menahan material beton dan menimbulkan masalah/korban dan keselamatan Jamaah Masjid apa bila terjadi satu dan lain hal terhadap bangunan,” paparnya .

Taufik yang juga tergabung dalam TP3D Melawi menyampaikan ukuran Masjid Agung Melawi saat ini lebih besar dari masjid Raya Mujahidin Pontianak untuk menyelesaikan sampai tahap finising di perkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 60 s/d 70 Milyar sementara kondisi sedang dalam tahap pemulihan ekonomi. Berikutnya, Masjid Agung saat ini sepenuhnya di bawah Naungan Otoritas Yayasan Masjid sebagai Panitia pembangunan di luar kuasa pemerintah.

“Kemudian dari diskusi yang panjang diputuskan pembangunan masjid saat ini di lapangan kuliner karena menurut story dari Tokoh Masyarakat & Tokoh Agama setempat bahwa orang yang mewakafkan/Menghibahkan tanah tersebut untuk kegiatan Dakwah dan Agama sehingga ingin dikembalikan sebagaimana fungsinya,” ujarnya.

Taufik juga mengklarifikasi, masjid yang ingin di bangun bukanlah Masjid Agung seperti yang di beritakan saat ini, namun dalam musyawarah nama masjid tersebut Insya Allah (belum final) MASJID KOTA JUANG karena ingin mengambil Filosofi Melawi sebagai kota juang.

“Masjid Kota Juang yang rencananya akan di bangun Pemerintah saat ini jauh lebih terjangkau dibandingkan melanjutkan Masjid Agung yang ada dengan estimasi biaya sampai finising Rp 20 M dan dapat bantuan Hibah dari Gubernur 5 M sehingga di targetkan Masjid Kota Juang akan selesai dalam jangka waktu  1 s/d 2 tahun. Rencana Pemerintah membangun Masjid Kota Juang di lapangan kuliner sebagai Icon dan Simbol kerukunan umat beragama sesuai jargon Harmonis dalam keberagaman,” katanya.

Dalam tahap proses pembangunan Masjid akan diserahkan kepada Pihak 3 agar proses Pembangunan dapat berjalan secara Profesional dan transparan. Sedangkan, Masjid Agung yang ada saat ini akan terus dilanjutkan sesuai keinginan para pengurus Yayasan dan umat islam sebagai pemilik otoritas pemerintah tidak memiliki kuasa secara langsung karena Masjid Agung telah di serahkan penuh kepada Yayasan.