MELAWINEWS. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Melawi, Jaya Sutardi menjelaskan tujuan asesmen bagi TKD ialah untuk melihat mana TKD yang aktif dan mana yang tidak.
“Selama ini kan yang lebih tahu keaktifan TKD sebenarnya hanya kepala OPD masing-masing. Asesmen ini juga hanya untuk mengukur kompetensi TKD, itu juga poinnya hanya 30 persen. Sisanya tergantung OPD, seperti kehadiran, kinerja maupun integritas,” paparnya.
Jaya membantah bahwa asesmen menjadi alat untuk mengurangi TKD. Menurutnya, justru asesmen sebagai upaya untuk membuang TKD fiktif yang mungkin ada.
“Asesmen ini untuk menertibkan pegawai kontrak yang tidak aktif atau bahkan fiktif. Mungkin ada namanya tapi tak pernah masuk. Ini yang ingin kita evaluasi,” jelasnya.
Pelaksanaan asesmen dimulai pada Senin, 13 Desember dan digelar secara online. Pemkab bahkan telah membagi jadwal asesmen bagi 1.318 TKD yang tersebar di sejumlah OPD. Tes online ini digelar di Dinas Pendidikan dan wajib diikuti seluruh TKD yang namanya telah terdaftar.
“Tes inikan melalui proses registrasi. Kalau tidak ikut tes dianggap mengundurkan diri kecuali sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan sakit. Nanti dijadwalkan ulang untuk pelaksanaan tes,” katanya.
Jaya juga menegaskan asesmen bukan sebagai ajang penerimaan TKD baru. Karena yang bisa ikut asesmen adalah TKD yang telah memiliki SK. Sedangkan pengurangan bisa saja dilakukan bila memang didapati TKD fiktif atau tak aktif.
“BKPSDM juga kerjasama dengan pihak ketiga terkait pelaksanaan asesmen. Ini jadi dasar kita dalam melakukan evaluasi,” paparnya.
Sebelumnya, Bupati Melawi, Dadi Sunarya mengklarifikasi isu yang berkembang bahwa pelaksanaan asesmen TKD sebagai ajang penerimaan honorer baru.
“Asesmen TKD 1.318 orang ini, saya mau pemberkasan ulang. Bukan penerimaan TKD baru. Saya mau lihat batang hidungnya. Karenanya perlu asesmen,” jelasnya saat peringatan HUT PGRI beberapa waktu lalu.
Dalam edaran Bupati Melawi, Pelaksanaan Asesmen online digelar mulai 13 Desember hingga 16 Desember. Materi asesmen terdiri dari Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan masing-masing soal sebanyak 30 soal.
Ada 12 kategori TKD yang tidak mengikuti asesmen ini mulai dari sopir, tenaga kebersihan, penjaga malam, penjaga SDP, penjaga loket, penjaga terminal, pramusaji, pramusaji rumah tangga pimpinan, petugas laundry, juru masak, satpam dan penjaga bendungan/irigasi