MELAWINEWS.COM, Melawi – Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta kepala desa untuk memperhatikan indikator dalam merencanakan pembangunan desa. Ada 54 Indikator desa yang menjadi indeks untuk menetapkan status desa.
Hal ini disampaikannya saat membuka Rakor Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa di Melawi, Selasa (23/11) di graha Sukiman Center. Ia menegaskan indikator kemajuan desa sudah ditetapkan melalui klasifikasi desa mandiri, maju, berkembang maupun tertinggal. Ia mengungkapkan saat ia dilantik jadi gubernur, Kalbar baru memiliki satu desa mandiri dan saat itu masih banyak desa sangat tertinggal.
“Maka kita target 425 desa mandiri dalam lima tahun menjabat. Saya bilang bisa. Alhamdulillah perhari ini ada 385 desa mandiri. Tidak ada satupun desa di Kalbar sangat tertinggal. Bahkan ada dua kabupaten terbebas dari desa tertinggal yakni Sambas dan mempawah. Target kita tahun ini ada dua atau tiga kabupaten lagi yang bebas dari desa tertinggal,” harapnya.
Sutarmidji juga meminta kades mengelola dana desa dengan melihat indikator. Ada 54 indikator dalam indeks membangun desa. Kalau semua bekerja sesuai dengan indikator yang ditetapkan maka semua akan baik-baik. Desa juga harus membangun dengan data yang valid
“Tak bisa hanya suka suka, kerja harus sesuai dengan indikator. Kalau penilaian benar desa mandiri, tak perlu lagi ribut ini itu. Bicara lingkungan sudah ada, ketertiban ada, ekonomi juga. Akses pendidikan, kesehatan, semua ada. Nah, itu yang kita kelola. Desa buat apa, kabupaten buat apa, provinsi buat apa,” katanya.
Bupati Melawi, Dadi Sunarya menerangkan status desa di Melawi yakni Desa Mandiri ada 23 desa, Desa Maju ada 25 desa, Berkembang ada 78 desa dan tertinggal ada 43 desa. Pada 2021 diusulkan desa mandiri sebanyak 15 desa. Dadi juga memaparkan dana desa tahun 2021 sebesar Rp 159,4 miliar dan ADD sebesar Rp 60 miliar.
“Dana bagi hasil pajak sebesar Rp 2,1 miliar dan dana bagi hasil retribusi sebesar Rp 142 juta,” katanya.
Dadi mengungkapkan rakor peningkatan kapasitas Pemerintahan Desa se Melawi diikuti seluruh camat, Kasi Pembangunan, Kades, Ketua BPD se Melawi. Tujuannya agar Pemerintah Desa dan BPD bisa bersinergi dengan baik sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa akan berjalan dengan lancar.