Bupati Melawi: Kalau RPJMDes Tak Selesai DD Jangan Dicairkan

oleh -136 views
Bupati menyerahkan bantuan kepada sekolah, saat kunjungan kerja ke kecamatan Nanga Pinoh Kamis (21/10)

MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa meminta kepada kepala desa di wilayah kecamatan Nanga Pinoh segera menyelesaikan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPMJDes).

Pernyataan tersebut disampaikan bupati, saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Nanga Pinoh pada Kamis (21/10) siang.

“Tadi dari laporan camat ada 14 desa yang sedang menyusun RPJMDes, kalau bisa segera diselesaikan, jangan ditunda-tunda lagi,” kata Bupati.

Dia mengatakan, jika penyusunan dokumen RPJMDes tidak selesai, dia meminta kepada Pemdes agar tidak mencairkan Dana Desa tahap selanjutnya. Karena kata Dadi, RPJMDes merupakan dokumen penting yang akan menjadi acuan pembangunan di desa.

Berkaitan dengan APBDes, baik murni maupun APBDes perubahan, Dadi juga menekankan kepada desa agar menyerahkannya terlebih dahulu ke kecamatan sebelum dibawa ke Pemdes. Hal ini bukan untuk mempersulit melainkan sebagai upaya pembinaan dari kecamatan.

“Kalau evaluasi dari kecamatan sudah selesai baru dibawa ke Pemdes, supaya pengawasan bisa berjalan, supaya ketika ada masalah bisa diselesaikan secara berjenjang,” katanya.

Sementara itu camat Nanga Pinoh Halma Trisno, S.STP mengungkapkan, dari 14 desa yang sedang menyusun RPJMDes, ada satu desa yang belum dikerjakan, yakni Desa Semadin Lengkong yang progres penyusunan dokumennya masih nol.

“Sengaja saya sampaikan ini kepada bupati supaya pak bupati mengetahui, jadi kepada desa yang masih nol segera dikerjakan dan diselesaikan, sedangkan desa yang progresnya sudah bagus saya sampaikan terimakasih,” katanya.

Halma mengatakan, sesuai ketentuan, idealnya RPJMDes tersebut sudah bisa diselesaikan selama 3 bulan setelah kepala desa menjabat. Namun sampai saat ini sudah lebih dari enam bulan RPJMDes belum juga selesai dikerjakan.

“Ini bukan saya yang meminta bukan pula bupati, namun ini menjadi ketentuan dan regulasi yang mengatur, jadi saya berharap kepada desa yang bandel agar bisa segera menyelesaikan penyusunan dokumen RPJMDes,” katanya.