Tegas, Tak Bawa Bukti Swab Antigen Masuk Melawi, Kendaraan Putar Balik

oleh -411 views
Petugas posko penyekatan mudik lebaran di Desa Batu Nanta melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang masuk ke Melawi
MELAWINEWS.COM, BELIMBING – Petugas posko penyekatan mudik lebaran 2021 Kabupaten Melawi yang terletak di Jalan Negara area Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing, terpaksa memutarbalikkan sejumlah kendaraan yang bergerak menuju daerah Kabupaten Melawi, lantaran pengendara tidak membawa surat keterangan pemeriksaan swab antigen Covid-19.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Melawi, Syafarudin, mengatakan, Sejak posko penyekatan mudik lebaran beroperasi pada 6 Mei 2021 lalu dan akan berakhir pada 17 Mei 2021 mendatang, petugas dari Satgas Covid-19 melakukan pengecekan setiap kendaraan yang ingin keluar dan masuk ke Kabupaten Melawi.
Syafarudin menjelaskan, pengendara yang tak memiliki bukti hasil negatif swab PCR atau hasil negatif rapid antigen akan diputarbalikkan saat memasuki Kabupaten Melawi.
Selain itu, warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker mendapat sanksi dan diberikan pembinaan dari petugas.
“Sejak posko beroperasi, sejumlah kendaraan yang kita putar balik karena pengendara tidak dapat menunjukan surat keterangan rapid test swab,” kata Syafarudin, Sabtu (8/5).