Satgas Covid-19 Melawi Kembali Gelar Operasi Yustisi

oleh -58 views
Satgas covid 19 saat memakaikan masker kepada masyarakat yang terjaring dalam operasi Yustisi Kamis (18/2)

MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Satgas Covid-19 Kabupaten Melawi kembali melakukan operasi yustisi penerapan pendisiplinan masyarakat di lapangan kuliner Nanga Pinoh pada Kamis (18/2) sore.

Kegiatan yang melibatkan TNI/POLRI, Satpol PP, BPBD, Dinkes, Badan Pendapatan dan penyuluh agama islam Kementrian Agama kabupaten tersebut dalam rangka menjalankan Peraturan Bupati Melawi nomor 38 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid 19.

Dalam Perbup ini telah mengatur teknis penerapan protokol kesehatan hingga sanksi bagi pelanggarnya.
Agar operasi yustisi berjalan efektif tim dibagi dalam dua bagian, satu tim dilajur sebelah kanan dan tim satu lagi bertugas di sebelah kiri. Satgas yang bertugas tersebut memantau setiap pengendara yang melintas, terutama bagi mereka yang tidak memakai masker.

Bagi pengendara yang tidak memakai masker mereka langsung diberhentikan untuk dimintai keterangan. Mereka juga diberi himbauan agar tetap menjalankan protokol kesehatan, terutama memakai masker kemanapun berada. Ada juga pelanggar yang dihukum dengan melakukan phus up di depan umum, kemudian ada juga pelanggar yang diminta untuk membaca himbauan protokol Covid-19.

“Tujuan kita ini sesuai dengan Perbup nomor 38 tahun 2020, dalam rangka mencegah penyebaran Covid, sebab saat ini Kabupaten Melawi masuk ke dalam zona kuning, maka untuk mengurangi penyebaran kita melakukan giat, baik di jalan maupun terhadap pelaku usaha,” kata Kabid Pemeriksaan dan Penindakan Satpol PP Melawi E.C Albert Toni.

Dikatakan, langkah yang dilakukan saat ini memang belum berjalan maksimal, kerana terkendala dengan personel dan juga minimnya anggaran. Namun demikian satgas agar tetap berupaya karena ini sudah menjadi bagian dari tugas tim.

“Kita berharap kasus covid ini tidak terus meningkat, makanya perlu keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat agar patuh dalam menjalankan protokol kesehatan covid-19,” katanya.

Sementara itu ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Melawi, M Yusuf yang terlibat dalam kegiatan tersebut mengungkapkan, bahwa penyuluh agama islam juga mempunyai tanggung jawab untuk mensosialisasikan protokol pencegahan covid.

“Terutama dalam menjalankan program lima M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menjauhi kerumunan, sehingga covid dapat dicegah,” katanya. (ali)