MELAWINEWS.COM, MELAWI – KPU Melawi menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Baru Kecamatan Nanga Pinoh, Sabtu (12/12) ini. PSU digelar atas rekomendasi Bawaslu setelah didapati adanya pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.
Ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo menerangkan coblos ulang digelar di TPS 01 Desa Baru. Persiapan untuk pelaksanaan PSU pun telah dilakukan oleh jajaran KPU.
“PSU dilakukan berdasarkan kajian dan analisa Bawaslu Melawi yang telah merekomendasikan ke KPU setelah ditemukan adanya warga yang mencoblos lebih dari satu kali,” ujarnya.
Dedi menerangkan di TPS 01 Desa Baru terdapat 419 pemilih. KPU pun telah menyiapkan surat suara untuk pelaksanaan PSU sesuai jumlah DPT di TPS tersebut ditambah surat suara cadangan dengan total 430 lembar surat suara.
“Begitu juga untuk C Pemberitahuan sudah disebar ke pemilih,” jelasnya.
Dedi Suparjo menambahkan meskipun di lakukan pemungutan suara ulang, dirinya berharap kepada pemilih di Desa Baru bisa datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya dan hak konstitusinya.
” Dengan tidak menghilangkan makna pesta demokrasi yang jurdil, serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Melawi, Johani mengatakan terkait pelaksanaan PSU, jajarannya tentu akan melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses tersebut.
“Kami akan menempatkan pengawas kelurahan desa yang akan dibantu oleh pengawas kecamatan untuk mengawasi secara langsung proses PSU di TPS 01 Desa Baru tersebut,” katanya.