MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi akan merelokasi sedikitnya 2 kantor kecamatan, lantaran sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan jaman masa kini.
Dua kantor kecamatan yang akan direlokasi ke tempat lain yang lebih memadai, seperti Kecamatan Menukung dan Belimbing.
Hal itu dikatakan Bupati Melawi, Panji, beberapa hari yang lalu.
Menurut Panji, wacana pemindahan kantor atas pertimbangan letak kantor yang sekarang tidak memiliki lahan yang luas dan kurang strategis serta fisik bangunan yang sudah tua.
Selain itu keberadaan dua kantor camat tersebut yang berada di tengah-tengah pemukiman memiliki lahan yang sempit.
Panji menjelaskan, bahwa anggaran untuk merelokasi termasuk penyediaan lahan dua kantor camat tersebut sudah dimasukkan pada program aplikasi E-Planning tahun 2021.
Menurutnya, program merelokasi dua kantor camat ini menjadi kebutuhan. Karena keberadaan kantor memang harus ada di tempat strategis dan memungkinkan pembangunan sarana dan prasarana pendukung lainnya.
Panji berharap, wacana pemindahan kantor camat ini dapat terealisasi.
“Dengan direlokasinya ke lokasi yang baru, pelayanan kepada warga Kecamatan Menukung dan Belimbing akan semakin maksimal,” pungkasnya.