MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Dalam rangka menyambut peringatan HUT RI ke-75 tahun 2020 di Kabupaten Melawi, Bupati Melawi, Panji, mengimbau kepada Forkopimda, kepala OPD, kepala instansi vertikal, Camat dan pimpinan BUMN/BUMD/lembaga swasta di Kabupaten Melawi untuk mengibarkan bendera Merah Putih serentak sejak tanggal 1-31 Agustus 2020 dilingkungan kantor masing-masing.
Selain mengibarkan bendera Merah Putih, juga di imbau memasang umbul-umbul, spanduk/baliho maupun hiasan dan dekorasi lainnya dilingkungan kantor masing-masing.
Bupati juga mengimbau kepada Forkopimda, para Kepala OPD dan instansi vertikal, camat dan pimpinan BUMN/BUMD serta pihak-pihak lainnya agar memberi tahu masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih, memasang umbul-umbul hingga hiasaan jelang peringatan HUT ke-75 RI dilingkungannya.
“Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Melawi Nomor : 003.3/612/TAPEM-A Tentang Himbauan Dalam Rangka Perayaan HUT RI ke-75 Kemerdekaan RI di Kabupaten Melawi,” kata Kabag Humas dan Protokoler Setda Melawi, Felix Triudadin, Sabtu (1/8/2020).
Lebih lanjut dikatakan Felix, Pemkab Melawi mengharapkan seluruh masyarakat ikut bersama-sama menyemarakkan peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020.
“Kita berharap jelang HUT RI tahun 2020 ini, tampilan Kabupaten Melawi terlihat semarak dan bersih, bendera dan umbul-umbul serta hiasan dan dekorasi lainnya sudah terpasang. Mari kita bersama-sama tunjukkan semangat nasionalisme sebagai warga NKRI,” tandas Felix.