MELAWINEWS.COM, MELAWI – Walaupun masih dilanda wabah pandemi Covid-19, namun pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Melawi tetap berlangsung, pada Rabu (26/8/2020).
Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Melawi, Adrianus Metro Thino, mengatakan, ada 111 desa dari 11 kecamatan yang tersebar di Melawi yang melakukan Pilkades serentak.
Thino menuturkan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, maka saat proses pemungutan suara nanti tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19 di masing-masing desa.
“Jadi untuk mengantisipasinya, pihak desa, selain menyediakan tempat cuci tangan dan sabun serta hand sanitizer pada tiap-tiap TPS, petugas KPPS mengunakan alat pelindung diri (APD),” kata Thino, Kamis (30/7/2020.
Ia menjelaskan, anggaran untuk menyiapkan APD tersebut diambil dari dana desa (DD) yang tertuang dalam Keputusan Bupati Melawi Nomor 140/120 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Melawi Nomor 140/206 tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkades Serentak se-Kabupaten Melawi Tahun 2020.
Lebih lanjut, Thino mengungkapkan, petugas KPPS harus mengatur dan menjaga jarak pemilih yang datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya, serta pemilih dan saksi calon kepala desa harus menggunakan masker.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak saling kontak fisik dengan sesama. Baik antar pemilik hak suara maupun petugas pemungutan suara. Ia juga mengimbau agar tidak terjadi kerumunan di lokasi TPS.
“Kontak langsung dinilai sebagai salah satu cara penyebaran virus, maka kita imbau masyarakat untuk tidak kontak satu sama lain,” jelasnya.