MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH-Desa Kelakik menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) pada Sabtu (6/6). Penyaluran yang dipimpin oleh Pj Kades Kelakik MP HUtagaol tersebut dilakukan langsung kepada penerima manfaat.
Sesuai dengan pendataan yang dilaksanakan melalui beberapa tahapan, jumlah penerima BLT DD di desa Kelakik sebanyak 76 Kepala Keluarga. Ke 76 Kepala keluarga ini dianggap layak menerima BLT setelah dilakukan verifikasi di lapangan oleh tim gugus tugas dan ditetapkan melalui musyawarah khusus.
Pada saat penyaluran dilakukan, ternyata ada salah satu Penerima Manfaat yang diketahui bernama Suwito menolak menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan oleh pemerintah desa. Suwito yang bekerja sebagai penjual pentol keliling tersebut merasa masih mampu untuk menghidupi keluarganya dari keringatnya sendiri.
Hal ini tentu saja membuat tim yang membagikan BLT tersebut terkejut. Pasalnya jika dilihat dari kriteria Suwito
memang dianggap layak untuk menerima bantuan.
“Saya bukan bermaksud menolak rezeki pak, Tapi saya masih mampu untuk mencukupi kebutuhan keluarga saya dengan keringat sendiri, dan saya mohon bantuan ini bisa dialihkan kepada yang lebih membutuhkan,” kata Suwito.
Keputusan Suwito ini membuat tim cukup terkejut, sebab tidak sedikit orang yang mampu justru merasa kurang sehingga mereka mengharap bantuan dari pemerintah. Namun apa yang dilakukan oleh Suwito tentu saja lain daripada yang lain.
“Kami mendatanginya karena sesuai dengan kriteria dan aturan beliau layak untuk mendapatkan BLT, namun alangkah terkejutnya kami karena beliau menolak,” kata PJ Kades Kelakik MP HUtagaol