Posko Covid-19 Perbatasan Dihentikan, Bupati: Melawi Akan Memasuki Peradaban Baru

oleh -12 views
Acara penutupan operasional Posko Covid-19 perbatasan, Sabtu (30/5)

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Pemkab Melawi menghentikan operasional Posko Covid-19 di perbatasan Kabupaten Melawi dengan Kabupaten Sintang yang berada di Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing.

Penghentian Posko Covid-19 perbatasan dilakukan terhitung sejak tanggal 30 Mei 2020, lantaran anggaran yang tersedia di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Melawi hanya tersedia selama dua bulan, yakni sejak bulan April dan Mei 2020.

Bupati Melawi, Panji, menjelaskan, dengan penghentian operasional Posko Covid-19 perbatasan itu, bukan berarti pengawasan, antisipasi maupun pencegahan wabah pandemi Covid-19 sudah berakhir di Melawi, namun masih tetap harus waspada hingga virus corona membaik.

Panji mengatakan, bahwa penghentian operasional Posko Covid-19 perbatasan sudah melalui rapat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Melawi, berdasarkan putusan Mendagri nomor : 440 -830 tentang pedoman bagi Pemerintah Daerah untik menerapkan aturan hidup baru atau new normal di tengah pandemi virus, himbauan Gubernur Kalbar akan dimulainya new normal di Kalbar awal Juni 2020 dengan mulai dibukanya tempat-tempat ibadah, sekolah dan lain-lain sebagainya serta keputusan rapat Tim Gugus Tugas Covid-19 Melawi tanggal 29 Mei di Kantor Bupati.

Lebih lanjut dikatakan Panji, dengan berakhirnya pelayanan Posko Covid-19 perbatasan itu, maka selanjutnya semangat pelayanan di posko perbatasan bisa dilaksanakan di posko-posko wilayah kecamatan dan desa di Melawi.

Karena itu, ia menilai, penguatan secara terpadu dan menyeluruh, dengan memberikan edukasi dan promosi protokol kesehatan kepada masyarakat adalah hal yang tapat saat ini dan terus digelorakan.

“Indonesia harus memulai aktivitas di berbagai sektor dengan menerapkan aturan ketat protokol kesehatan, demikian juga dengan Melawi. Melawi harus menyiapkan diri untuk hidup di tengah pandemi dengan peradaban new normal, karena tidak mungkin masyarakat selamanya dengan berdiam di rumah saja dengan mengiikuti aturan protokol kesehatan Covid-19,” terang Panji, yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Melawi itu, Sabtu (30/5).

Panji mengimbau, dalam situasi seperti ini masyarakat tidak menyebarkan berita-berita hoax yang menyebabkan kecemasan publik. “Mari tingkatkan kewaspadaan. Mari kompak bersatu melawan Covid-19,” ajak Bupati.

Sumber : Humas Pemkab Melawi
Editur : MelawiNews.Com