Posko Covid-19 Perbatasan Berakhir, Khawatir Pasien Positif Bertambah

oleh -73 views
Petugas dari Satpol PP Melawi di Posko Covid-19 Perbatasan Sintang dengan Melawi

MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Meski wilayah Kabupaten Melawi sudah mengumumkan ada satu orang warga yang terpapar Covid-19 positif, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Melawi, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan menghentikan operasional Posko Covid-19 yang berada di perbatasan Kabupaten Sintang dengan Kabupaten Melawi, tepatnya di Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing.

Operasional posko pemeriksaan warga dari luar daerah yang disiagakan selama 24 jam tersebut, akan berakhir hari ini, Sabtu (30/5).

Kepala BPBD Melawi, Syafaruddin, Jumat (29/5) menyatakan, posko tersebut tidak lagi dipertahankan, lantaran anggaran yang tersedia di BPBD Melawi hanya untuk dua bulan, yakni sejak Bulan April 2020 lalu.

Ia berharap, setelah penghentian operasional posko perbatasan itu, posko-posko yang berada di kecamatan dan desa tetap bisa berjalan optimal.

Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) DPRD Melawi, Iif Usfayadi, mengatakan, penghentian posko tersebut dinilai tidak efektif, karena mobilitas warga yang melintas sangat tinggi termasuk dari zona merah.

“Jadi, saya khawatir, dengan bebasnya keluar dan masuk warga ke Melawi, maka tidak menutup kemungkinan pandemi Covid-19 semakin mewabah di Melawi,” ungkapnya kepada MelawiNews, Sabtu (30/5).

Di samping itu, kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Melawi itu, penanganan Covid-19 pun tidak lagi berjalan efektif di dalam wilayah untuk mencegah penyebaran lokal, lantaran tidak ada lagi pemeriksaan awal dan utama di perbatasan.

Selain itu, lanjutnya, dengan berhentinya operasional posko perbatasan tersebut, tidak menutup kemungkinan posko-posko yang berada di kecamatan dan desa juga ikut berhenti, sehingga tidak ada lagi pemeriksaan dan pengawasan warga yang masuk wilayah.

“Jika kondisi wabah corona ini belum membaik, kita harap operasional posko perbatasan untuk pemeriksaan dan pendataan warga ini bisa diperpanjang lagi,” harapnya.

Mengenai anggaran yang tidak ada, tambah Iif, Pemkab Melawi bisa mengambil kebijakan dengan memangkas kembali kegiatan yang tidak begitu urgen di APBD Melawi 2020, sehingga ada penambahan anggaran di BPBD untuk operasional Posko Covid-19 perbatasan.