MELAWINEWS.COM, Melawi – Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Tanah Pinoh terus memperketat pengawasan orang keluar masuk ke kecamatan tersebut. Untuk sementara, warga luar kota, khususnya yang datang dari Zona Merah Penyebaran Covid-19 pun diminta tak masuk ke Tanah Pinoh demi kepentingan bersama.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Gugus Tugas Kecamatan Tanah Pinoh, Ahmad Darmawan saat menerima kunjungan kepala Dinkes Melawi, Jumat (15/5) sore.
“Kami mengawasi dengan ketat seluruh orang yang masuk ke Kecamatan Tanah Pinoh melalui Posko Pengawasan Covid-19. Intinya untuk sementara warga dari luar yang datang dari zona merah kita minta tidak usah mudik kehulu sementara ini,” katanya.
Bahkan, Wawan yang juga menjadi Kepala Puskemas Kotabaru menegaskan pihaknya akan memulangkan atau “memukul mundur” bagi setiap pendatang yang masih nekad masuk ke Tanah Pinoh dan sekitarnya.
“Daripada gara-gara satu orang ini warga kami justru tertular Covid-19, lebih baik untuk sementara mereka kita minta kembali ke daerah asal,” tegasnya.
Posko Pemantauan Covid-19 di Kotabaru, menurut Wawan berperan sangat sentral karena menjadi filter pelindung bagi warga di tiga kecamatan yakni Tanah Pinoh, Tanah Pinoh Barat serta Sokan. Karenanya pengawasan menjadi hal yang utama agar jangan sampai ada kasus terkonfirmasi positif di hulu Melawi.
“Untuk tes massal rapid tes kami pun siap karena saat ini sudah tersedia peralatan rapid tes. Satu warga Kotabaru yang kemarin sempat reaktif rapid tes juga hasil swabnya negatif. Sampai sekarang kita masih zona hijau dan itu terus kita pertahankan,” ujarnya.
Kepala Dinkes Melawi, Ahmad Jawahir saat mengunjungi Puskesmas serta Posko Pengawasan Covid-19 di Kotabaru mengungkapkan ia juga sudah berbincang langsung dengan Camat serta Kapolsek Kotabaru terkait kebijakan penanganan Covid-19 yang kini dijalankan Pemkab Melawi. Salah satunya soal warga luar Melawi yang akan dipulangkan bila diketahui hasil rapid tesnya positif.
“Sudah ada kemarin orang yang masuk Melawi hasil rapid tesnya positif. Kita sampaikan ke seluruh Muspika agar orang ini diminta kembali ke daerah asalnya sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19,” tuturnya.
Melawi, lanjut Ahmad hanya menyediakan fasilitas karantina bagi warga Melawi yang harus melakukan isolasi akibat positif Covid-19. Saat inipun warga Melawi yang reaktif rapid tes baru sebatas diminta melakukan isolasi mandiri.
“Sekarang kita telah memberlakukan rapid tes bagi pendatang dari luar Melawi atau dari zona merah. Bila positif, kita minta dia langsung balik ke daerah asal,” tegasnya.
Kunjungan Kadinkes ke Kotabaru sekaligus mendistribusikan berbagai jenis APD ke Puskesmas serta Posko Covid-19 di Kotabaru.