MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Untuk mencegah penanganan penyebaran virus corona (Covid-19), Pemkab Melawi telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 27 Miliar.
Angka ini merupakan hasil rasionalisasi anggaran di APBD Melawi Tahun Anggaran 2020 bersumber dari bebagai pemanfaatan dana di OPD.
Hanya saja, anggaran tersebut hingga kini belum cair. Akibatnya, OPD menggunakan dana talangan saat menggunakan biaya pencegahan Covid-19 diberbagai sektor kebutuhan, diganti saat anggaran bisa cair.
Melihat anggaran penanganan yang besar, Sekretaris Pansus Covid-19 DPRD Melawi, Iif Usfayadi, mengingatkan pemerintah setempat melalui instansi di Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Melawi, agar hati-hati mengggunakan atau mengelola dana tersebut.
“Kita cuma mengingatkan saja, agar pemerintah hati-hati dan tepat sasaran menggunakan anggaran itu. Jangan sampai terjerumus dengan persoalan hukum,” ungkap Iif Usfayadi, saat gelar rapat kerja Pansus Covid-19 DPRD Melawi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Melawi di ruang paripurna DPRD Melawi, Rabu (29/4).
Dia juga meminta agar Pemkab Melawi benar-benar serius dalam pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 ini. “Anggaran sudah siap. Jadi pemerintah harus serius menangani ini,” ujar Dia.
Ia juga menyampaikan, agar semua pelaksana kegiatan dibawah OPD bersangkutan benar-benar memanfaatkan anggaran, agar tidak salah sasaran dan berpotensi terjerumus masalah hukum.
“Maka dari itu, DPRD melalui Pansus Covid-19 tidak ingin ada kesalahan dalam penggunaan dana Covid-19 ini,” ingatkannya.
Ketua Fraksi Partai Gerindra itu juga meminta pada pemerintah serta semua elemen masyarakat untuk selalu bergandengan tangan dan bersatu padu mencegah penyebaran wabah Covid-19 sesuai dengan imbauan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berdasarkan protokol penanganan Covid-19.
“Kita kesampingkan kepentingan apapun, kita kedepankan kepentingan untuk penanganan Covid-19 ini, sehingga Melawi bisa terbebas dari wabah mematikan ini,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Melawi, dr
Ahmad Jawahir, mengungkapkan, perubahan regulasi yang begitu cepat juga menjadi salah satu persoalan pencairan anggaran dalam penanganan Covid-19.
Ia mengatakan, hingga kini dana penanganan Covid-19 di Dinkes memang belum juga cair, walaupun petugas kesehatan di seluruh tingkatan sudah bekerja keras untuk mencegah dan menangani Covid-19.