Gugus Tugas Covid-19 Segera Lakukan Rapid Test Massal

oleh -10 views
Rapat kerja Tim Pansus Covid-19 DPRD Melawi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 Pemkab Melawi di ruang paripurna DPRD Melawi

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Melawi, segera memberlakukan pemeriksaan massal atau rapid test untuk lebih memastikan penyebaran Covid-19. 

Juru bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Melawi, dr. Ahmad Jawahir, menuturkan, pelaksanaan rapid test secara massal dengan pola bertahap ini bertujuan untuk membantu dalam penanganan potensi penyebaran Covid-19.

Jawahir menjelaskan, kini Melawi memiliki 1.750 alat rapid test yang akan digunakan untuk pemeriksaan massal yang menyasar bagi keluarga atau orang yang kontak langsung dengan pasien yang dinyatakan positif hasil rapid test sebelumnya kepada 17 orang di Melawi.

Selain itu rapid test juga dilakukan kepada mereka yang faktor resiko berdekatan dengan orang yang kemungkinan terinvekasi virus Corona yakni bagi seluruh petugas yang bekerja di Posko Covid-19 dengan keluarganya. Dengan ketentuan satu minggu setelah bertugas.

“Termasuk petugas kesehatan di Puskesmas, PNS, Anggota DPRD, pegawai hotel, sopir angkutan umum/taxi dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Kita sudah menyiapkan rapid test ini bagi 5.000 orang,” kata dr. Ahmad Jawahir, ditemui usai mengikuti rapat kerja dengan Tim Pansus Covid-19 DPRD Melawi di ruang paripurna DPRD Melawi, Rabu (29/4).

Lebih lanjut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Melawi ini, jika dinyatakan positif hasil rapid rest, maka akan diuji ulang dengan metode tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang jauh lebih akurat, kemudian pemeriksaan swab tenggorokan.

“Apabila terdiagnosa gejala ringan melalui rapid test, pasien dapat melakukan isolasi diri secara mandiri,” kata Jawahir.

Sementara itu, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Melawi, Kluisen, mengatakan, di saat melakukan rapid test massal nanti, hendaknya tenaga kesehatan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) berstandar kesehatan penanganan Covid-19.

“Para tenaga medis juga harus dilindungi APD memadai, agar tidak terpapar dan tidak menularkan ke orang lain saat melakukan pemeriksaan rapid test,” ujar legislator PDIP itu.

Diketahui, sampai hari ini, jumlah pasien positif hasil rapid test di Melawi mencapai 17 orang.