Melawi  

Dinkes Klarifikasi Pasien Terindikasi Covid-19 Tak Pernah Ke Kucing, Penularan Bisa Local Transmision

dr Ahmad Jawahir

MELAWINEWS.COM, Melawi – Dinas Kesehatan (Dinkes) akhirnya mengklarifikasi terkait pernyataan bahwa pasien asal Senempak yang terindikasi positif atau reaktif berdasarkan hasil Rapid Test tidak pernah pergi ke Kucing Malaysia dalam rangka berobat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinkes Melawi, dr Ahmad Jawahir kepada Melawinews, Rabu (15/4) pagi. .

“Dari hasil Penyelidikan Epidemiologi (PE) lanjutan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi terhadap warga Melawi yang hasil rapid tesnya dinyatakan reaktif, diperoleh data bahwa yang bersangkutan tidak pernah melakukan perjalanan ke Kuching atau keluar kota lainnya,” katanya.

Dengan demikian lanjut Ahmad Jawahir yang bersangkutan bukan tertular dari luar (imported case) tetapi bisa jadi justru tertular dari dalam wilayah (local transmission) atau tertular dari suatu komunitas tertentu dengan sumber penularan yang belum jelas (community transmission).

“Oleh karena itu langkah selanjutnya Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi beserta jajaran puskesmas dibantu pihak Polres Melawi dan TNI akan segera melakukan pelacakan sumber penularannya,” katanya.

Karena, kata dr Ahmad, ada kategori orang dengan COVID-19 positif tanpa gejala yang justru menjadi pembawa virus (carrier) yang dapat menularkan ke siapa saja. Terkait hasil rapid tes yang menjadi rujukan Pemkab Melawi, dikatakan Ahmad Jawahir banyak pihak yang masih meragukan persentase akurasi hasil rapid tes.

“Namun bagaimanapun rapid tes adalah salah satu tes yang disebutkan Kementerian Kesehatan dalam Buku Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Revisi ke-4. Baik rapid tes maupun PCR semuanya akan bermuara pada ringan, sedang atau beratnya gejala penyerta,” katanya.

Bila ringan, maka pasien tersebut cukup diisolasi mandiri. Bila berat, harus diisolasi di RS khusus. Pada kasus pasien asal Melawi ini , disertai gejala berat. Sehingga yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi RS Soedarso.

Mengenai diagnosa yang dalam pers release dikatakan terkonfirmasi positif dijelaskan dr Ahmad semata-mata bertujuan memberikan penekanan kepada masyarakat dan petugas agar lebih protektif. Karena bagaimanapun akurasi rapid tes yang mencapai 70 persen harus menjadi perhatian semuanya.

“Siapa pun tentu akan berpikir sekian kali bila akan mengabaikan hasil rapid tes tersebut. Dan yang terpenting adalah diagnosa tersebut sejak awal tetap dimasukkan dalam tabel PDP di update harian aplikasi Melawi Covid Centre maupun di laporan harian ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat. Bukan di tabel konfirmasi positif,” paparnya.

Hal penting yang perlu disampaikan pula kata dr Ahmad adalah tentang prosedur pemulasaran jenazah kasus COVID semua kategori baik OTG, ODP, PDP atau pun terkonfirmasi positif akan diperlakukan sama sebagai jenazah terkonfirmasi positif tanpa menunggu konfirmasi hasil pemeriksaan PCR.

“Hal ini bertujuan untuk menghindari semaksimal mungkin penularannya.Mari lah kita bersama berdoa agar Tuhan senantiasa Memberikan Kesehatan, Kekuatan kepada kita semua serta Menghindarkan kita dari pandemi COVID-19 yang lebih buruk lagi,” pungkasnya.