MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Pemenuhan hak-hak anak menjadi bagian penting untuk menjamin masa depan anak kedepannya. Upaya Melawi menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) pun sangat tergantung dengan upaya pemerintah daerah serta masyarakat dan pihak swasta memperhatikan hak sipil anak.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Melawi menilai, terwujudnya KLA sangat tergantung dengan adanya kerjasama antara pemerintah, swasta dan masyarakat
” Pemerintah bertugas menyediakan regulasi, sarana dan prasarana pendukung seperti pembentukan kecamatan layak anak, dan desa layak anak, hingga keberadaan forum anak desa,” kata Olan Ningsah Kepala Bidang Perlindungan Anak saat sosialisasi KLA di Kecamatan Ella Hilir, beberapa waktu lalu.
Perwujudan KLA, menurutnya juga perlu adanya tanggungjawab sosial perusahan atau CSR, serta adanya kerjasama masyarakat terhadap perhatian dan keperdulian terhadap 31 hak-hak anak sebagaimana telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
“ Yang paling utama perhatian dan kepedulian orang tua anak terhadap hak anak,” jelasnya .
Kepala Bidang Kependudukan pada Disdukcapil Melawi, Hendri Simamora mengungkapkan masih ada orang tua anak di Ella Hilir yang belum mengurus akta lahir anak. Begitu pula dengan kartu identitas anak, hal ini justru paling banyak belum diurus oleh orang tua.
“Kami meminta hal ini agar dikoordinasikan oleh desa ke pihak kecamatan Ella Hilir dan ke OPD terkait di Melawi terutama ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” katanya.
Camat Ella Hilir, Syaripudin berharap wacana mewujudkan Melawi menjadi KLA juga memberikan dorongan atau motivasi kepada desa-desa lainnya untuk membentuk desa layak anak dan forum anak desa,
“Diharapkan juga adanya dukungan dan keperdulian tentang hak anak dari berbagai pihak baik dari Pemerintah, DPRD, Pimpinan Perusahaan, para pengusaha, kepala desa, BPD, lembaga adat desa atau lembaga kemasyarakatan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda serta para pihak terkait, terutama dukungan dana dari pemerintah dan dewan agar pembentukan kecamatan layak anak dan desa layak anak dapat terlaksana untuk terwujudnya KLA,” ujarnya.
Syaripudin juga berharap kepada kades untuk memperhatikan selain hak sipil anak baik akta kelahiran, dan kartu identitas anak sertaa harus memperhatikan pendidikan dan kesehatan anak, antara lain melalui pembentukan PAUD karena ada lima desa yang belum ada PAUD dari 19 desa Sekecamatan Ella Hilir.