Melawi  

Bupati Dadi Ancam Copot Pimpinan OPD yang Lambat Merealisasikan APBD 2027

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa

MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, memperingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menunda pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2027.

Pimpinan OPD yang gagal mencapai target kinerja, khususnya pada triwulan pertama, akan dievaluasi, bahkan terancam mengalami mutasi atau rotasi jabatan.

Peringatan tersebut disampaikan Bupati Dadi saat penandatanganan pakta integritas pengawalan dan pengamanan pembangunan 10 proyek strategis Pemerintah Kabupaten Melawi di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi, Rabu (28/10/2026).

Dadi menegaskan, percepatan pelaksanaan anggaran harus menjadi perhatian serius seluruh OPD sejak awal tahun anggaran. Setelah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) satuan kerja diserahkan pada awal Januari 2027, setiap pimpinan OPD diminta segera mengeksekusi program dan kegiatan sesuai perencanaan.

Dengan penegasan tersebut, lanjut Bupati, seluruh OPD diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan program pembangunan 2027, sehingga anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Melawi.

Menurutnya, kesiapan pelaksanaan program sejak awal tahun menjadi kunci agar penyerapan anggaran berjalan optimal dan manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.

Ia meminta OPD yang memiliki proyek pembangunan untuk mempersiapkan proses pengadaan lebih awal melalui lelang dini sebelum tahun anggaran berjalan efektif. Langkah tersebut diharapkan dapat memangkas waktu persiapan sehingga pelaksanaan pekerjaan fisik maupun program prioritas tidak menumpuk pada akhir tahun.

“Begitu DIPA diserahkan, program dan kegiatan harus langsung dieksekusi sesuai perencanaan. Jangan sampai waktu berjalan, tetapi pelaksanaan kegiatan justru belum dimulai,” tegasnya.

Bupati Dadi menekankan, keterlambatan merealisasikan anggaran tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata. Lambatnya pelaksanaan program dinilai dapat menghambat pembangunan dan memperlambat perputaran ekonomi masyarakat.

Ia mengingatkan, anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD merupakan instrumen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai program prioritas pemerintah daerah.

“Pimpinan OPD dituntut memiliki perencanaan yang matang, kesiapan administrasi, serta kemampuan mengendalikan pelaksanaan program agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai tepat waktu,” tegasnya.

Dadi juga menegaskan bahwa evaluasi kinerja akan menjadi langkah konkret untuk memastikan setiap OPD menjalankan tanggung jawabnya secara optimal. Apabila target program prioritas pada triwulan pertama 2027 tidak tercapai akibat lambatnya pelaksanaan, pimpinan OPD bersangkutan harus siap menghadapi evaluasi jabatan.

Meski APBD Melawi Tahun Anggaran 2027 belum disahkan dan masih direncanakan untuk ditetapkan pada akhir November 2026, Bupati meminta seluruh perangkat daerah tidak menunggu hingga tahun anggaran dimulai untuk mempersiapkan pelaksanaan program.

Persiapan teknis, administrasi, dan proses pengadaan perlu dilakukan sejak dini sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, setelah anggaran dan DIPA tersedia, pelaksanaan kegiatan dapat segera berjalan tanpa terkendala proses persiapan yang berlarut-larut.

Bupati berharap percepatan realisasi APBD tidak hanya berorientasi pada tingginya angka penyerapan anggaran, tetapi juga pada kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran, dan dampak nyata bagi masyarakat.

“Jika pelaksanaan program yang sudah masuk dalam APBD terlambat dieksekusi, perputaran ekonomi masyarakat akan melambat,” pungkasnya.