Melawi  

Kopi Liberika Katab Kebahan Didorong Jadi Identitas Melawi, 54.928 Pohon Telah Ditanam

Musyawarah dan sosialisasi indikasi geografis (IG) Kopi Liberika Katab Kebahan

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Potensi kopi liberika di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, mulai diarahkan menjadi salah satu produk unggulan sekaligus identitas daerah. Upaya tersebut diperkuat melalui musyawarah dan sosialisasi indikasi geografis (IG) Kopi Liberika Katab Kebahan.

Kegiatan yang digelar Forum Pembangunan Berkelanjutan Melawi (FPBM) bersama Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Liberica Katab Kebahan itu berlangsung di Warkop ABA Nanga Pinoh, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan melibatkan Pemerintah Kabupaten Melawi dan instansi terkait, Camat Nanga Pinoh dan Pinoh Utara, Kelompok Tani Hutan (KTH) Liberica, petani kopi, penyuluh, WWF Indonesia, SUAR, calon KTH hingga komunitas pencinta kopi.

Pengembangan tersebut diharapkan menjadi langkah awal membangun ekosistem kopi liberika di Melawi, mulai dari budidaya, standardisasi mutu, kelembagaan petani, pengolahan hingga pemasaran.

Dengan demikian, Kopi Liberika Katab Kebahan tidak hanya menjadi komoditas pertanian, tetapi juga memiliki nilai tambah sebagai produk khas daerah yang mampu mendorong perekonomian masyarakat sekaligus tetap menjaga kelestarian lanskap.

Selain sosialisasi, kegiatan tersebut dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama kemitraan kelembagaan masyarakat petani di lanskap Katab Kebahan.

Kerja sama tersebut mencakup tata kelola standardisasi, pemanfaatan hingga pemasaran produk MPIG Kopi Liberica Katab Kebahan Melawi antara MPIG Kopi Liberica Katab Kebahan Melawi dengan Poktan Harapan Nanga Kebebu.

Ketua MPIG Kopi Liberika Katab Kebahan, Saparudin, mengatakan keberadaan MPIG diharapkan menjadi wadah pemersatu para petani sekaligus memperkuat tata kelola komoditas kopi liberika.

Menurutnya, KTH nantinya tidak hanya berperan dalam kegiatan budidaya, tetapi juga turut menjamin mutu dan pemasaran produk kopi.

“Ini bukan hanya tentang petani, tetapi bagaimana kerja sama semua pihak dapat memberikan harapan besar kepada petani untuk meningkatkan perekonomian,” ujarnya.

Program Manager Together for People and Planet (ToPP) FPBM, Nasihin, mengatakan Melawi memiliki budaya menikmati kopi yang cukup kuat. Namun, potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya diikuti dengan pengembangan sektor hulu dan keberlanjutan tanaman kopi.

“Budaya penikmat kopi di Melawi sangat kuat dan kental. Cuma sayangnya belum banyak petani yang melestarikan kopi,” ujarnya.

Karena itu, ke depan pihaknya mendorong pengembangan tanaman kopi secara lebih serius. Kopi dinilai tidak hanya berpotensi menjadi komoditas ekonomi, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai bagian dari ketahanan pangan dan pengelolaan lanskap yang berkelanjutan.

Menurut Nasihin, pengembangan kopi di sejumlah wilayah Melawi diharapkan mampu membuka sumber pendapatan baru bagi masyarakat. “Melawi bisa menjadi penghasil kopi dengan dimulainya penanaman kopi di beberapa wilayah,” ujarnya.

Ia menegaskan FPBM akan terus mendukung petani kopi sebagai salah satu upaya membangun identitas Melawi.

Selain produksi, penguatan kapasitas petani dan jaringan pemasaran juga menjadi bagian penting agar kopi liberika memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi. “Kalau jaringan dibangun dengan baik, tentu akan mempunyai nilai dan harga,” sebutnya.

Nasihin menjelaskan, sosialisasi tersebut juga menjadi bagian dari tahapan untuk menghasilkan dokumen resmi sebagai persyaratan dalam proses pengajuan perlindungan indikasi geografis.

Dokumen tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi dasar untuk membawa proses pendaftaran Kopi Liberika Katab Kebahan ke kementerian terkait.

Ia berharap pemerintah daerah bersama instansi teknis dapat memberikan dukungan dalam proses pendaftaran dan perlindungan Kopi Liberika Katab Kebahan sebagai produk khas Melawi.

“Tujuan sosialisasi ini agar dapat melahirkan hasil yang baik dan dokumen resmi sebagai tahapan membawa berkas ke Kemenkumham,” jelasnya.

Dengan adanya perlindungan indikasi geografis, identitas dan karakteristik kopi yang berasal dari lanskap Katab Kebahan diharapkan memiliki dasar perlindungan sekaligus memperkuat posisi produk di pasar.

Camat Nanga Pinoh, Sudirman, menyambut positif pengembangan kopi liberika di wilayah tersebut.
Menurutnya, pengembangan komoditas kopi merupakan terobosan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya petani.

“Ini sebuah terobosan untuk meningkatkan penanaman kopi dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat ke depan,” katanya.

Ia menilai diskusi dan sosialisasi mengenai kopi liberika merupakan langkah positif di tengah era globalisasi. Apalagi jika nantinya Kopi Liberika Katab Kebahan memperoleh perlindungan indikasi geografis.

Menurutnya, status tersebut akan membantu memperkuat identitas produk sekaligus memudahkan upaya pemasaran.

Sudirman juga berharap forum diskusi mengenai kopi dapat dilaksanakan secara rutin sehingga petani memperoleh informasi mengenai teknik budidaya, peningkatan produksi hingga pengembangan pasar.

“Bagaimana mempopulerkan kopi sebagai pangsa pasar, mulai dari bawah hingga atas, bahkan sampai ke luar negeri,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan produksi harus tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Sementara itu, narasumber diskusi dari PT Kojal Coffee Plantation Pontianak, Gusti Iwan Darmawan, memaparkan perkembangan penanaman kopi liberika di Melawi.

Hingga saat ini, sebanyak 54.928 pohon kopi liberika telah tertanam dengan luasan mencapai sekitar 65,6 hektare.
Penanaman tersebut tersebar di Kecamatan Nanga Pinoh, meliputi Desa Nanga Kebebu, Semadin Lengkong, Nusa Pandau dan Tebing Kerangan. Sementara di Kecamatan Pinoh Utara berada di Desa Tanjung Arak.

Selain tanaman yang telah tertanam, masih terdapat sekitar 24.700 bibit kopi liberika yang belum ditanam dan direncanakan menyusul pada tahap berikutnya.

Gusti Iwan mengatakan sebagian tanaman kopi yang dikembangkan pada 2026 sudah mulai memasuki masa panen. Namun, panen perdana secara simbolis direncanakan dilakukan pada momentum Hari Kopi Nasional pada 1 Oktober 2027.