selalu menyajikan berita terpercaya
Melawi  

Wujudkan Impian Masyarakat, Bupati Dadi Resmikan Operasional Rumah Adat Melayu

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Melawi, dirangkai dengan makan bersama ala saprahan seluruh tamu yang hadir di dalam rumah adat

MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa meresmikan operasional Rumah Adat Melayu yang berada di komplek Kantor Bupati Melawi, pada Jumat (14/2/2025) pagi.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Melawi. Usai gelar peresmian, dirangkai dengan makan bersama ala saprahan seluruh tamu yang hadir di dalam rumah adat.

Bupati Dadi mengatakan, pembangunan rumah adat Melayu ini merupakan impian dan harapan masyarakat. Dadi berharap keberadaan rumah adat ini dapat menjadi pusat kegiatan masyarakat adat Melayu, serta menjadi daya tarik wisata bagi daerah.

Selain itu, bupati dua periode ini berharap rumah adat ini juga dapat menjadi sarana edukasi bagi generasi muda, agar mereka lebih mengenal dan memahami budaya Melayu.

Dadi menegaskan, rumah adat Melayu ini dapat menjadi simbol persatuan dan kesatuan masyarakat, sebagai upaya dalam melestarikan warisan budaya leluhur.

Pada kesempatan itu, Dadi menyampaikan rumah adat ini akan diserahkan pengelolaannya kepada Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Melawi. Ia pun meminta agar rumah adat tersebut dirawat dan dipelihara dengan baik.

Dadi menambahkan, masih ada yang tersisa terkait kelanjutan pembangunan rumah adat tersebut, yakni penataan halaman, maka ke depan Pemerintah Daerah akan memikirkan hal itu.

Dikesempatan yang sama, Ketua MABM Melawi, Ritaudin, mengungkapkan dengan terbangunnya rumah adat Melayu ini akan memperkuat marwah dan upaya menyatukan puak Melayu di Melawi, umumnya di Kalbar.

Selain itu, lanjut Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari PAN itu, bahwa keberadaan rumah adat tersebut sebagai bagian dari pelestarian adat istiadat, budaya dan seni Melayu yang harus dipertahankan.

Ritaudin menjelaskan, operasional rumah adat ini nantinya bukan hanya digunakan etnis Melayu saja, namun juga bisa diperuntukkan bagi masyarakat bersifat umum.

“Alhamdulilah penantian panjang kita selama ini, akhirnya bangunan rumah adat Melayu sudah terwujud di era pemerintahan Bupati H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Wakil Bupati Melawi Kluisen,” ujarnya.

Tampak hadir di acara itu, Sekda Melawi Paulus, unsur pimpinan DPRD Melawi, Ketua TP PKK Melawi Raisya Sarbina, Ketua MABM Kalimantan Barat Chairil Effendy, Forkopimda dan berbagai tamu undangan lainnya.

Proses pembangunan

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Melawi, Setia Graha, mengatakan pekerjaan gedung rumah adat Melayu ini bersamaan dengan pembangunan Rumah Adat Dayak yang juga berdiri di komplek Kantor Bupati Melawi bersumber dari APBD Melawi dilaksanakan 3 tahap.

“Tahap pertama dikerjakan pada tahun 2022 dengan alokasi anggaran masing-masing rumah adat sebesar Rp 1 miliar melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Melawi,” kata Setia Graha.

Kemudian, lanjut Setia, pekerjaan fisik dengan anggaran yang sama kembali berlanjut pada 2023, sebesar Rp 2,7 miliar melalui Disdikbud Melawi.

“Lalu, pada tahun 2024 Pemkab Melawi melalui Disdikbud juga kembali mengalokasikan anggaran yang sama pada dua gedung tersebut masing-masing sebesar Rp 3,7 miliar untuk finishing,” pungkasnya.