MELAWINEWS.COM, MELAWI — Pemerintah desa di Kabupaten Melawi didorong tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga mulai menempatkan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebagai bagian penting dari prioritas desa.
Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, juga meminta seluruh desa membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) sekaligus memperkuat kesiapsiagaan melalui penyediaan peralatan pemadam kebakaran.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memberikan arahan dalam kunjungan kerja bersama Tim Sosialisasi Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Mabes TNI di Kecamatan Ella Hilir dan Menukung, Rabu (2/9/2026).
Menurut Bupati, ancaman Karhutla tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah kabupaten maupun tim gabungan.
Dadi menjelaskan, desa sebagai pemerintahan yang berada paling dekat dengan masyarakat dan lokasi kejadian dinilai harus memiliki kemampuan awal untuk mencegah sekaligus menangani kebakaran sebelum meluas.
Karena itu, pemerintah desa didorong menggunakan anggaran yang tersedia secara terukur dan sesuai ketentuan untuk mendukung kesiapsiagaan Karhutla, termasuk penguatan MPA dan pemenuhan kebutuhan peralatan pemadam.
Dengan pembentukan MPA dan dukungan anggaran untuk sarana pemadam, desa diharapkan mampu menjadi lapis pertama pertahanan dalam menghadapi Karhutla, sekaligus mempercepat mobilisasi masyarakat sebelum penanganan diperkuat oleh tim gabungan.
“Pemerintah desa didorong untuk mengalokasikan anggaran yang tersedia guna mendukung kesiapsiagaan dan penanganan Karhutla di wilayah masing-masing,” ujar Bupati.
Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah masih terbatasnya sarana penanganan Karhutla di sejumlah wilayah. Persoalan peralatan, ketersediaan sumber air hingga sulitnya akses menuju titik kebakaran membuat penanganan di lapangan tidak selalu dapat dilakukan secara cepat.
Bupati menilai, kesiapsiagaan tidak boleh baru dibangun setelah kebakaran terjadi. Desa perlu memiliki langkah antisipasi, personel masyarakat yang terorganisasi, serta peralatan dasar yang dapat digunakan sewaktu-waktu ketika muncul titik api.
“Dengan kondisi seperti sekarang, kita harus memperkuat pencegahan dan kesiapsiagaan dari tingkat desa. Jangan sampai ketika terjadi kebakaran, kita baru mencari peralatan dan personel,” tegasnya.
Dorongan terhadap penggunaan anggaran desa tersebut juga menjadi relevan jika melihat skala Karhutla yang terjadi di Kabupaten Melawi.
Berdasarkan laporan kejadian dan penanggulangan yang ditangani Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Melawi, sepanjang Januari hingga 31 Agustus 2026 tercatat sedikitnya 30 kejadian Karhutla dengan luas lahan terdampak mencapai sekitar 1.683,358 hektare.
Besarnya luasan tersebut menunjukkan bahwa Karhutla bukan lagi persoalan ringan. Pemerintah desa dituntut menjadikan pencegahan kebakaran sebagai bagian dari perencanaan dan kesiapsiagaan wilayah, bukan sekadar merespons ketika api sudah membesar.
