Melawi  

ISPA Tembus 2.000 Kasus, Ciwanadri Melawi Ingatkan Cegah Karhutla

Ketua Umum Ciwanadri Melawi, Dea Kusumah Wardhana, bersama tim Satgas Karhutla, melakukan monitoring dan pemadaman karhutla yang terjadi disejumlah wilayah

MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH -Ketua Umum KPA Ciwanadri Kabupaten Melawi, Dea Kusumah Wardhana, mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan di tengah kondisi cuaca kering dan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurut Dea, musim kemarau dan kondisi lahan yang kering membuat api mudah merambat, terutama saat angin kencang dan sumber air terbatas.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan sembarangan. Kondisi saat ini sangat rawan terjadi karhutla. Sedikit saja api tidak terkendali, bisa meluas dan berdampak besar,” ujar Dea, Kamis (20/8/2026).

Ia menekankan pentingnya pencegahan, terutama bagi warga yang memiliki lahan pertanian atau perkebunan di sekitar areal perusahaan kelapa sawit.

Jika pembukaan atau pembersihan lahan harus dilakukan dengan cara dibakar, Dea meminta masyarakat berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah desa.

“Jangan sampai masyarakat membakar sendiri tanpa pengawasan. Dengan koordinasi, pihak desa dan perusahaan dapat membantu mengamankan areal serta mengantisipasi jika api meluas,” kata Anggota TAGANA Melawi itu.

Dea juga mengingatkan dampak karhutla terhadap kesehatan. Ia menyoroti kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Melawi yang berdasarkan data Dinas Kesehatan sebelumnya telah mencapai lebih dari 2.000 kasus sepanjang 2026.

“Asap karhutla dapat memperburuk kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi anak-anak dan lansia,” tegasnya.

Menurut Dea, pencegahan karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan petugas, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat, perusahaan serta pemerintah desa.

Ia meminta warga segera melaporkan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran besar.

“Jangan menunggu api membesar baru bergerak. Pencegahan jauh lebih penting. Kalau ada potensi kebakaran, segera laporkan dan lakukan koordinasi dengan pemerintah desa maupun petugas terkait,” pungkasnya.