Melawi  

Polres Melawi Intensifkan Penertiban Knalpot Brong dan Balap Liar, Libatkan Peran Orang Tua

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon dan Kasatlantas Polres Melawi AKP Pipit Supriatna

MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Polres Melawi melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus meningkatkan upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal sebagai knalpot brong, serta penindakan terhadap aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja.

Dalam upaya tersebut, Satlantas Polres Melawi secara rutin melaksanakan kegiatan penindakan, sosialisasi, serta memberikan imbauan kepada para orang tua atau wali pemilik kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong maupun terlibat dalam balap liar.

Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengedepankan tindakan preventif, tetapi juga penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dinilai meresahkan masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan penindakan serta pelepasan ratusan knalpot brong hasil operasi yang dilakukan di berbagai wilayah Kabupaten Melawi.

“Penertiban knalpot brong dan balap liar di sejumlah wilayah Kabupaten Melawi tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran bersama. Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi dan memastikan anak-anak tidak menggunakan kendaraan yang melanggar aturan,” ujar Kapolres saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, pendekatan langsung kepada para orang tua perlu terus dilakukan agar pengawasan terhadap penggunaan kendaraan oleh anak-anak dapat lebih optimal. Terlebih, penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar kerap menimbulkan kebisingan, mengganggu ketenteraman masyarakat, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Selain melakukan penindakan dan memberikan imbauan, Satlantas Polres Melawi juga memfasilitasi kegiatan edukasi serta pembuatan surat pernyataan sebagai bentuk komitmen bersama antara orang tua, anak, dan pihak kepolisian untuk tidak lagi melakukan balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kapolres menambahkan, keterlibatan orang tua merupakan salah satu kunci utama dalam meminimalisasi penggunaan aksesori kendaraan yang tidak sesuai aturan. Pihaknya berharap kolaborasi yang terjalin antara personel kepolisian dan keluarga dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Kasatlantas Polres Melawi, AKP Pipit Supriatna, mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak lagi mengoperasikan kendaraan yang melanggar standar keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas.

“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan balap liar dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar para orang tua lebih terbuka dan peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, termasuk tidak membiarkan anak yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor serta tidak mendukung penggunaan maupun pembelian suku cadang balap yang bertentangan dengan aturan lalu lintas.

Exit mobile version