Melawi  

Respons Cepat Hotline 110, Polres Melawi Bubarkan Aksi Balap Liar di Jembatan Melawi II

Personel Polres Melawi membubarkan kegiatan berbahaya aksi balap liar di Jembatan Melawi II

MELAWINEWS.COM, NANGA PINOH – Piket Pawas, Wapawas, Pamapta III, Ka Jaga, dan personel piket Polres Melawi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Hotline Polri 110 bebas pulsa terkait aksi balap liar di Jembatan Melawi II yang menghubungkan Kecamatan Nanga Pinoh dengan Kecamatan Pinoh Utara, Sabtu (30/5/2026) sore.

Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, mengatakan bahwa tindakan cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Melawi dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban jiwa.

“Segera setelah operator Hotline 110 menerima laporan masyarakat mengenai adanya aksi balap liar di Jembatan Melawi II, personel langsung menuju lokasi menggunakan kendaraan operasional Polri serta membubarkan kegiatan berbahaya tersebut,” ujar AKBP Harris, Minggu (31/5/2026).

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa upaya sosialisasi dan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas terus dilakukan oleh Polres Melawi guna meningkatkan kesadaran masyarakat serta mencegah terulangnya aksi-aksi yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kapolres menyebut peran serta dan kepedulian orang tua juga sangat diperlukan dalam mengawasi aktivitas putra-putrinya, terutama saat menggunakan kendaraan bermotor.
Orang tua perlu memahami risiko yang dapat terjadi serta mengetahui aktivitas yang dilakukan anak-anak mereka.

“Kami juga memastikan akan menindak tegas pelaku balap liar maupun penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan dan menimbulkan kebisingan,” tegas AKBP Harris.

Pada kesempatan itu Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi melalui Hotline Polri 110.

Exit mobile version