Melawi  

Polisi Amankan 4,81 Gram Sabu, Dua Tersangka Diproses Hukum

Barang bukti yang diamankan

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Polres Melawi Polda Kalbar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Nanga Pinoh.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (23/2/2026) malam di salah satu gang di Jalan Prawindo, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial WK (29) dan HA (38).

Kasat Resnarkoba, AKP Dhanie Sukmo Widodo membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,81 gram,” ujar AKP Dhanie, Jumat (27/2).

Selain narkotika jenis sabu yang dikemas dalam satu plastik transparan dan satu kantong plastik warna hitam, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam Android dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu gelap beserta kunci kontak.

Ia menyebut, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang diterima pada 15 Februari 2026 terkait dugaan adanya transaksi narkotika.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pendalaman hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku,” ujarnya.

Dijelaskan, kedua terduga pelaku telah dilakukan tes urine di Rumah Sakit Kasih Bunda Jaya Nanga Pinoh dengan hasil positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine. Barang bukti juga telah dilakukan uji laboratorium di Bid Labfor Polda Kalbar dan dinyatakan positif narkotika jenis sabu.

“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Melawi guna proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menerapkan pasal-pasal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” paparnya.

Ia menambhakan bahwa pihaknya berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Exit mobile version