MELAWINEWS.COM, MELAWI – Dalam Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Polres Melawi Polda Kalimantan Barat menetapkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) sebagai salah satu sasaran prioritas penindakan.
Namun, komitmen tersebut kini menjadi sorotan publik seiring masih maraknya penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Melawi.
Salah seorang warga Kota Nanga Pinoh, Hambali, menegaskan bahwa masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar imbauan atau operasi seremonial saja.
Menurutnya, keseriusan Satlantas Polres Melawi benar-benar diuji melalui keberanian dan konsistensi dalam menindak para pelanggar, tanpa pandang bulu.
“Kalau memang knalpot brong jadi sasaran prioritas, maka penindakannya harus terlihat dan dirasakan masyarakat,” ujar Hambali, Rabu (4/2).
Menurutnya, di Kabupaten Melawi, penggunaan knalpot brong telah lama menjadi keluhan serius warga karena dinilai sangat mengganggu kenyamanan, terutama pada malam hari saat masyarakat membutuhkan ketenangan untuk beristirahat.
“Suara bising yang ditimbulkan tidak hanya meresahkan, tetapi juga mencerminkan lemahnya efek jera akibat minimnya penindakan tegas atau serius,” keluh Hambali.
Ia berharap Operasi Keselamatan Kapuas 2026 tidak berhenti pada slogan semata, melainkan menjadi momentum pembuktian penegakan hukum lalu lintas yang berpihak pada ketertiban dan kenyamanan publik.












