MELAWINEWS.COM, MELAWI – Polres Melawi, Polda Kalimantan Barat, melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 yang digelar di halaman Mapolres Melawi, Senin (2/2/2026). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026.
Apel gelar pasukan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Melawi, Kompol Aang Permana, yang bertindak selaku Inspektur Apel. Pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 ini juga merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Lilin 2026.
Ditemui usai pelaksanaan apel, Kompol Aang Permana menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.
“Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Kapuas 2026 mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui kegiatan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Meski lebih mengutamakan langkah persuasif, Kompol Aang menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Penindakan tersebut akan dilaksanakan secara humanis dan profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Polres Melawi berharap dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif menjelang perayaan Idul Fitri 2026.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Melawi, AKP Pipit Supriyatna, menambahkan bahwa dalam Operasi Keselamatan Kapuas 2026 terdapat 10 sasaran prioritas penindakan. Sasaran tersebut meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berbonceng lebih dari satu orang, serta melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Selain itu, sasaran lainnya yakni pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan safety belt, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, kendaraan overdimension dan overload (ODOL), aksi balap liar di jalan raya, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Melalui Operasi Keselamatan Kapuas 2026 ini diharapkan dapat terwujud kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Lilin 2026,” pungkas AKP Pipit Supriyatna.












