MELAWINEWS.COM, MELAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi berencana akan mengajukan pinjaman daerah, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur strategis lima tahun ke depan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Melawi, Paulus, menuturkan bahwa rencana ini juga sudah dikomunikasikan dengan DPRD Melawi, hingga sudah melakukan rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Paulus menjelaskan, bahwa pinjaman daerah ini nantinya merupakan salah satu alternatif yang dilakukan daerah untuk mendukung terwujudnya pembangunan, khususnya infrastruktur fisik lima tahun ke depan.
Lebih lanjut dikatakan, hingga saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) setempat masih terus menjajaki itu semua dan terkait pinjaman ini masih harus diskusikan lebih matang lagi bersama pihak-pihak terkait.
“Setelah mendapat persetujuan dari DPRD maka kita akan melakukan proses selanjutnya yakni meminta izin persetujuan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” kata Paulus, Selasa (11/3).
Ia menjelaskan, adapun besaran yang direncanakan pinjaman daerah ini melalui Bank Kalbar adalah mulai dari Rp 100 miliar hingga Rp 200 miliar. “Ini belum angka final yah, baru sebatas rencana segitu,” tutur Paulus.
Sementara, lanjutnya, mekanisme pengembalian pinjaman juga sudah dihitung dengan rasio utang dalam lima tahun ke depan dari angka yang akan disepakati atau disetujui Kemenkeu nanti, sehingga tidak akan membebani Pemerintahan selanjutnya.
Dikatakan, pinjaman daerah ini nantinya secara keseluruhannya akan digunakan untuk pembiayaan infrastruktur sektor fisik. Pinjaman daerah ini, tegas Paulus, tidak boleh untuk pembiayaan non fisik atau hibah.
Setelah mendapat angka pinjaman yang akan disepakati atau disetujui antara Pemda dan DPRD nanti, lanjutnya, maka pihaknya kemudian akan melanjutkan ke Kemenkeu untuk mendapat persetujuan, yang disertai dengan uraian kegiatan fisik yang di biayai sumber pinjaman daerah tersebut. Kemudian mengajukan pinjaman ke Bank Kalbar.
“Jika kemudian Kemenkeu sudah mempelajari atau mengevaluasi permohonan pinjaman daerah ini, lalu tidak mendapat izin, maka pinjaman daerah ini gagal. Saat ini, rencana pinjaman daerah masih terus berproses,” pungkas Paulus.
Sebelumnya, DPRD Melawi berharap, rencana pinjaman daerah dapat dilaksanakan dengan baik, mendukung pembangunan daerah, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Melawi dalam jangka panjang.
“Keputusan yang diambil diharapkan dapat memperkuat stabilitas ekonomi dan memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik,” kata Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, dilansir dari situs web Sekretariat DPRD Melawi.