Melawi  

Penarikan Aset Kendaraan Berujung Laporan Polisi Tuai Kritik, Kredibilitas Pemkab Melawi Disorot: Bidang Aset dan Satpol PP Dinilai Bisa Bertindak

Pemkab Melawi melalui kuasa hukumnya melaporkan sejumlah pensiunan ASN ke Polres Melawi terkait belasan aset kendaraan dinas roda dua yang hingga kini belum dikembalikan

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi melalui kuasa hukumnya melaporkan sejumlah pensiunan aparatur sipil negara (ASN) ke Polres Melawi terkait belasan aset kendaraan dinas roda dua yang hingga kini belum dikembalikan.

Langkah tersebut kini menuai kritik dari masyarakat karena dinilai tidak mencerminkan profesionalisme pemerintah daerah dalam mengelola aset milik negara.

Pelaporan ini dianggap janggal lantaran pemerintah daerah (Pemda) sebenarnya memiliki perangkat internal yang berwenang menangani persoalan aset, termasuk penarikan kendaraan dinas, yakni melalui bidang aset dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun mekanisme tersebut justru tidak dimaksimalkan.

Sejumlah pihak menilai, membawa persoalan administrasi aset langsung ke ranah hukum pidana terkesan tergesa-gesa dan tidak proporsional. Padahal, apabila kendaraan tersebut masih tercatat sebagai aset daerah, pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk menariknya secara administratif tanpa harus melibatkan aparat kepolisian.

“Kalau kendaraan itu memang aset daerah, tinggal ditarik saja melalui bidang aset dan Satpol PP. Kenapa harus dilaporkan ke polisi? Ini terkesan pemerintah daerah tidak paham atau sengaja menghindari tugasnya sendiri,” ujar seorang warga Nanga Pinoh yang enggan disebutkan namanya, Jumat (30/1).

Warga tersebut menilai, langkah pelaporan justru memperlihatkan lemahnya tata kelola aset daerah. Ia menyebut Pemda seharusnya lebih dulu menempuh jalur internal dan persuasif hingga penarikan kendaraan sebelum mengambil langkah hukum.

Di sisi lain, apabila para pensiunan mengklaim kendaraan tersebut sebagai milik pribadi, Pemda tetap memiliki ruang untuk menindaklanjuti secara tegas dan terukur, termasuk melalui audit aset dan penarikan langsung oleh instansi berwenang, bukan dengan melempar tanggung jawab ke aparat penegak hukum.

“Ini soal kredibilitas pemerintah. Kalau urusan internal saja langsung dibawa ke polisi, bagaimana publik bisa percaya Pemda mampu mengelola aset dengan baik?” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemkab Melawi terkait alasan tidak dimaksimalkannya peran Satpol PP dan bidang aset dalam penanganan kendaraan dinas tersebut.