MELAWINEWS.COM, MELAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi mulai merealisasikan pembangunan Rumah Jabatan Wakil Bupati (Wabup) pada tahun 2026.
Anggaran untuk persiapan pembangunan tersebut telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Melawi.
Pembangunan rumah jabatan tersebut dilaksanakan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Melawi.
Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Perkimtan Melawi, Pergerinus Dewa, menjelaskan bahwa lokasi pembangunan direncanakan berada di kawasan antara rumah jabatan Wakil Ketua 1 dan Wakil Ketua II DPRD Melawi.
“Anggaran pembangunan rumah jabatan Wakil Bupati telah dimasukkan dalam APBD tahun 2026 pada Dinas Perkimtan sebesar Rp 4,75 miliar,” ujar Dewa, Senin (26/1).
Menurut Dewa, pelaksanaan pekerjaan akan dilakukan melalui mekanisme tender. Saat ini, pihaknya masih berada pada tahap persiapan teknis, termasuk proses pemilihan jasa konsultan perencanaan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan fisik nantinya.
Dewa menegaskan, perencanaan pembangunan akan memperhatikan aspek tata ruang, efisiensi anggaran, serta standar bangunan gedung negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Diketahui, sebenarnya Pemkab Melawi telah memiliki rumah jabatan Wakil Bupati. Namun, bangunan tersebut saat ini difungsikan sebagai Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Melawi, sehingga diperlukan pembangunan rumah jabatan yang baru.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk membangun rumah jabatan baru agar fungsi kelembagaan tetap berjalan optimal.
Diketahui juga, bahwa Wakil Bupati Melawi, Malin, saat ini masih menempati rumah pribadinya di Desa Tanjung Tengang, Kecamatan Nanga Pinoh.












