Melawi  

Bupati Dadi Serahkan DPA 2026 kepada 29 OPD dan 11 Kecamatan: Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, foto bersama dengan pimpinan OPD dan Camat usai penyerahan DPA

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Kecamatan, yang dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas, berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi, Senin (12/1). Kegiatan turut dihadiri Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa.

Penyerahan DPA dilakukan oleh Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Melawi, Paulus, sebagai landasan hukum sekaligus pedoman bagi setiap OPD dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan daerah secara tertib, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Sekda Melawi, Paulus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Melawi 2026 telah disepakati dan disusun dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Melawi. Total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 941.574.184.479,00, sementara total belanja daerah sebesar Rp 966.788.069.839,00.

Lebih lanjut, Paulus menjelaskan bahwa dokumen pelaksanaan anggaran yang diserahkan pada kesempatan tersebut mencakup 29 OPD dan 11 kecamatan.

Paulus menjelaskan, anggaran belanja terbesar dialokasikan pada sektor-sektor prioritas nasional dan layanan dasar masyarakat, dengan komponen belanja pegawai dan belanja modal menjadi porsi terbesar dalam struktur APBD.

“Ada empat OPD dengan alokasi anggaran terbesar dalam APBD Melawi 2026, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian,” ujar Paulus.

Sementara itu, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, menegaskan bahwa penyerahan DPA merupakan tonggak awal dimulainya pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pembangunan daerah pada tahun anggaran 2026.

Bupati menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun anggaran, memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjamin pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Ia juga mengingatkan agar seluruh program dan kegiatan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati juga menginstruksikan agar setiap OPD segera menyusun dan menetapkan rencana kerja perangkat daerah sebagai acuan kebijakan strategis dalam merealisasikan program dan kegiatan, sehingga target kinerja dapat tercapai tepat waktu dan tepat sasaran. Selain itu, penyerapan anggaran diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.

“Semua program dan kegiatan harus dilaksanakan secara rinci, terpadu, serta saling mendukung antara satu dengan yang lainnya, dan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat,” tegas Bupati.

Bupati juga mengingatkan agar pelaksanaan program dan kegiatan, baik fisik maupun keuangan, segera direalisasikan sejak awal tahun anggaran. “OPD yang memiliki kegiatan fisik diminta segera menunjuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) guna mendukung kelancaran dan ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan,” terang Bupati.

Terkait penandatanganan pakta integritas, lanjut Bupati menyampaikan merupakan wujud komitmen bersama seluruh aparatur pemerintah daerah untuk melaksanakan tugas sesuai ketentuan, aktif dalam pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta siap menerima sanksi apabila terjadi pelanggaran.

“Hal ini diharapkan dapat mendorong terciptanya aparatur yang profesional dan berintegritas,” pungkas Dadi.