MELAWINEWS.COM, MELAWI – Polres Melawi, Polda Kalimantan Barat, merilis capaian pengungkapan tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025 dalam Konferensi Pers Akhir Tahun yang digelar di Aula Tri Brata Polres Melawi, Rabu (31/12/2025).
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, didampingi Wakapolres Melawi Kompol Aang Permana, serta dihadiri para pejabat utama Polres Melawi, jajaran perwira, dan insan pers Kabupaten Melawi.
Kasat Narkoba Polres Melawi AKP Dhanie Sukmo Widodo menyampaikan bahwa selama periode Januari hingga Desember 2025, pihaknya berhasil mengungkap 17 laporan polisi (LP) kasus narkotika. Dari jumlah tersebut, 15 LP terjadi di Kecamatan Nanga Pinoh, 1 LP di Kecamatan Ella Hilir, dan 1 LP di Kecamatan Belimbing.
“Dari seluruh perkara yang ditangani, saat ini 1 LP masih dalam proses penyidikan, 4 LP telah tahap I, dan 12 LP sudah dinyatakan lengkap atau tahap II,” jelas AKP Dhanie.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 939,39 gram, 4 butir ekstasi, 4 unit sepeda motor, 1 unit mobil, uang tunai Rp100 ribu, 22 unit telepon genggam, serta 2 timbangan elektrik. Total 21 orang tersangka berhasil diamankan.
AKP Dhanie menambahkan, berdasarkan asumsi bahwa 1 gram sabu dapat dikonsumsi oleh 8 orang, maka pengungkapan kasus narkotika sepanjang 2025 ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 7.515 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Melawi.
Ia juga mengungkapkan adanya peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. “Jika dibandingkan dengan tahun 2024, barang bukti sabu yang berhasil diamankan meningkat dari 183,35 gram menjadi 939,39 gram, atau mengalami kenaikan sekitar 412,75 persen,” ungkapnya.
Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon menegaskan bahwa jajarannya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Melawi. Menurutnya, upaya penegakan hukum akan terus diiringi dengan langkah pencegahan dan kerja sama lintas sektor.
Komitmen aparat penegak hukum ini sejalan dengan pernyataan Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, yang sebelumnya secara resmi menetapkan Kabupaten Melawi dalam kondisi darurat narkoba.
Bupati menilai situasi tersebut sangat mengkhawatirkan karena peredaran narkotika telah merambah hingga ke pelosok desa dan menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan pelajar.
“Saya minta seluruh instansi terkait bertindak tegas dan lebih agresif. Kita harus hentikan para pengedar dan pelaku narkoba yang merusak masa depan generasi kita,” tegas Bupati.












