Berita  

Fraksi PAN Beri Catatan Kritis untuk 7 Perda Strategis Pemkab Melawi

Juru bicara Fraksi PAN Idham Kholid menyerahkan dokumen PA kepada Ketua DPRD Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa

MELAWINEWS.COM, MELAWI – Fraksi PAN DPRD Melawi menyampaikan pandangan terhadap tujuh Raperda Kabupaten Melawi 2025, dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat (28/11).

Secara umum, fraksi ini mendukung seluruh Raperda menjadi Perda, namun menegaskan sejumlah catatan penting yang disampaikan juru bicara fraksi, Idham Kholid.

1. Raperda Disabilitas, Fraksi PAN mendukung penuh pemenuhan hak penyandang disabilitas, termasuk fasilitas publik ramah disabilitas, akses pendidikan–kesehatan–kerja, penganggaran realistis, serta mekanisme pengawasan yang jelas.

2. Raperda Perizinan Berusaha, fraksi menilai raperda ini penting bagi iklim investasi, namun menekankan kepastian hukum, integritas layanan, dan percepatan digitalisasi perizinan.

3. Raperda PBG, PAN meminta penyederhanaan proses permohonan, kepastian waktu layanan, kesesuaian tata ruang, dan pengawasan bangunan yang ketat.

4. Raperda Pengelolaan Aset Daerah, fraksi menekankan digitalisasi pendataan aset, transparansi pemanfaatan, serta kehati-hatian dalam setiap pemindahtanganan aset.

5. Raperda Penyertaan Modal BPD Kalbar 2026–2030, PAN mendukung dengan syarat adanya analisis kelayakan usaha, target dividen realistis, tata kelola yang kuat, dan keberpihakan pada UMKM serta sektor produktif.

6. Raperda Penyertaan Modal PDAM Tirta Melawi, fraksi meminta peningkatan kualitas layanan, efisiensi operasional, serta kebijakan tarif yang mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

7. Raperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah, PAN menekankan penyederhanaan birokrasi yang meningkatkan kinerja tanpa menambah beban fiskal, menjaga mutu layanan publik, serta memastikan perlindungan bagi ASN, PPPK, dan tenaga honorer yang terdampak.