APBD Melawi 2026 “Ambruk” Asumsi Defisit Rp 113 Milyar

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, menyerahkan nota keuangan dan Raperda APBD Melawi 2026 kepada Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa

MELAWINEWS.COM, MELAWI – DPRD Melawi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat paripurna, Selasa (4/11/2025). Paripurna dipimpin Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa.

Melalui pidato pengantar, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, menjelaskan penyusunan Raperda APBD 2026 tetap berorientasi pada kinerja yang terukur, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.

Lebih lanjut dikatakan, Raperda APBD 2026 terdiri atas rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang disusun dengan mengacu pada arah kebijakan pembangunan nasional, RPJMD Melawi tahun 2025–2030, dan RKPD tahun 2026.

Dadi menjabarkan Raperda APBD Melawi 2026 teriri atas pendapatan daerah sebesar Rp 931.574.184.479 yang bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 94.536.555.816. Pendapatan transfer sebesar Rp 837.037.628.663 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 4.067.898.454.

Kemudian lanjutnya, belanja pada APBD Melawi 2026 mencapai Rp 1.045.084.815.672, yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp 708.476.827.496, belanja 145.245.614.500, belanja tidak terduga Rp 2 miliar dan belanja transfer Rp 189.362.373.676.

“Dari selisih antara total pendapatan dengan belanja sebagaimana diuraikan di atas, terdapat defisit APBD Rp 113.510.631.193,” terang Dadi.

Berikutnya untuk pembiayaan berjumlah Rp 113.510.631.193,00. Jumlah tersebut didapat dari selisih antara penerimaan pembiayaan daerah yang terdiri atas proyeksi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun anggaran sebelumnya beserta pembiayaan utang daerah Rp 165.647.218.693. Pengeluaran pembiayaan daerah Rp 52.136.587.500, yang terdiri atas penyertaan modal pemerintah daerah dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Dadi berharap melalui APBD 2026 ini, pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan maksimal sehingga berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan daerah.

Dadi juga berharap pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan daerah. Ia pun berharap Raperda APBD 2026 dapat disetujui bersama, sesuai dengan amanat regulasi yang berlaku.

Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, menjelaskan, Raperda APBD 2026 beserta nota keuangan ini selanjutnya akan dibahas lebih rinci oleh komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sesuai aturan.

Dijelaskan, bahwa pembahasan akan dilakukan secara menyeluruh. Salah satu fokusnya yakni penyesuaian terkait beban kegiatan yang mengacu pada kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi dalam pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.

“Pembahasan ditargetkan selesai maksimal pada akhir November 2025. Melalui proses tersebut, diharapkan dapat terwujud APBD 2026 yang realistis, transparan, serta selaras dengan visi pembangunan daerah, yang akan disesuaikan dengan program-program yang ada,” ujar Hendegi.